Politisi PBB Nadirah Al-Habsyi Tak Main-Main, Rumah Singgah Pasien dari Sumbawa Siap Diperjuangkan Sampai Jadi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota DPRD NTB Dapil VI, Nadirah Al-Habsyi menegaskan dengan lantang: rumah singgah untuk pasien dari Pulau Sumbawa harus dibangun! Tak sekadar janji politik, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini siap mengawal realisasinya lewat dana pokok pikiran (pokir) legislatif.

“Insha Allah 2026, kita gas. Karena anggaran 2025 sudah jalan, jadi kita kombain pokir dengan sumber lain,” tegas Nadirah Al-Habsyi dalam keterangan resminya, Senin (5/5) di Mataram.

Rumah singgah ini menjadi jawaban atas polemik relokasi pasien dari RSUD Provinsi NTB yang sempat bikin gaduh publik. Nadirah menyebut bahwa insiden itu sebenarnya hanya miskomunikasi. Tapi dampaknya nyata pasien asal Bima, Dompu, dan Sumbawa jadi korban sistem.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB: Tahapan Pilkada 2024 Sudah Sesuai Regulasi

“Memang kemarin itu miskomunikasi saja. Tapi syukurnya Pak Gubernur Lalu Iqbal langsung turun tangan dan beri atensi. Jadi kita ambil pelajaran,” ujar anggota Komisi V DPRD NTB itu.

Awalnya, rumah singgah ini diharapkan bisa dibangun pada 2025 lewat anggaran perubahan. Namun, lantaran efisiensi dan belanja rutin yang sudah terkunci, target pun realistis diundur.

Baca Juga :  Sikapi Komentar PB HMI, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Segera Panggil Kadis ESDM dan AMNT

“Kalau tidak bisa 2025, ya paling telat 2026. Tapi ini harus jalan. Warga kita di Sumbawa butuh tempat yang layak saat berobat di Lombok,” katanya.

Nadirah berharap rumah singgah ini kelak jadi bukti nyata bahwa DPRD bukan hanya pandai bicara, tapi juga bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terutama mereka yang datang jauh-jauh dari timur, demi mendapatkan pelayanan kesehatan.

 

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB