SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram serbu tiga lokasi peredaran narkoba di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Kamis (20/02/2025).
Hasilnya, delapan orang ditangkap, termasuk tiga orang yang menjadi Target Operasi (TO).
Operasi ini merupakan tindak lanjut petugas dalam menyikapi laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra juga menjelaskan bahwa wilayah ini termasuk dalam zona rawan peredaran gelap Narkotika.
“Dari penggerebekan yang dilakukan ini, selain mengamankan 8 orang, petugas menyita sebanyak 14,71 gram sabu, alat komunikasi, serta barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,”ungkapnya dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (21/02/2025).
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menegaskan kegiatan ini tidak akan terhenti di satu wilayah.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.









