Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Pj Gubernur NTB Apresiasi Kinerja DPRD dan Jajaran Eksekutif

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB Sepakati Rancangan Peraturan Daerah jadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB tahun 2025-2045. RPJPD Provinsi NTB ini jadi pedoman penyusunan Visi-Misi Program Pilkada 2024.

SUMBAWAPost, Mataram –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) mengetok dan mengesahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2049 jadi perda (Peraturan Daerah) pada sidang Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang sidang Paripurna, Jum’at 21 Juni 2024.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DRPD NTB dan seluruh jajaran eksekutif yang telah berdedikasi dan bekerja keras dalam membahas serta menyelesaikan sebuah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB tahun 2025-2045.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita bersama dalam mewujudkan peraturan-peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Pj. Gubernur saat memberikan sambutan pada acara paripurna di Gedung DPRD NTB.

Pj Gubernur mengatakan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses penyusunan raperda merupakan masukan konstruktif yang berarti. Sebagai acuan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan pada RPJPD NTB tahun 2025–2045.

Baca Juga :  Segini Bonus Atlet Peraih Medali PON 2024 yang Diberikan Pemprov NTB

“Kita telah bersama-sama menghadapi berbagai perbedaan pendapat, namun semangat untuk mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat NTB selalu mendominasi,” kata Miq Gite sapaan Pj Gubernur NTB.

Lanjut Miq Gite, persetujuan terhadap produk hukum tersebut, langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di NTB.

“Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kesepakatan formal antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga kesepakatan bersama untuk mewujudkan NTB yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam setiap proses pembahasan perencanaan pembangunan, muncul berbagai dinamika seiring dengan kondisi pemerintahan dan pembangunan yang sedang kita hadapi. Apa yang telah kita sepakati hari ini, menjadi modal bagi kita untuk menyukseskan seluruh target pembangunan, pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan ke depan di NTB.

Lanjutnya, penyusunan RPJPD merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan yang terus diupayakan demi mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dalam 20 tahun kedepan. Untuk memastikan pencapaian bersama dalam visi besar harapan baru untuk NTB yaitu NTB provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman berkelanjutan dan sejahtera tahun 2045. Mengusung konsep transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan visi NTB Emas 2045 bisa terwujud.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah, Pemprov NTB Siap Sambut Delegasi PPAN Indonesia-Australia

Putra kelahiran Lombok Tengah itu akan memastikan keberhasilan pembangunan di NTB, bukanlah kerja individu. Cita-cita luhur tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan dan kerja sama yang positif dari semua pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB tercinta.

“Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini semoga mampu kita dedikasikan menjadi sebuah legacy. Kita harus bisa memastikan bahwa setiap perencanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB”, pungkasnya.

“semoga suasana kebatinan dan kebersamaan yang baik dapat terus dibangun, ditingkatkan, dimantapkan dan dipelihara pada masa-masa mendatang, sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan bersama dapat terwujud,” pesan Miq Gite pada akhir sambutannya.

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra
NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia
637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas
Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet
Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih
NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM
Saat Dompet Banyak Orang Menipis, Peternak NTB Justru Masih Tebal-NTP Tembus 113,54
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:52 WIB

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 12:21 WIB

Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet

Berita Terbaru