Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Minta Pemberitaan Disajikan Secara Utuh

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data pengelolaan retribusi daerah yang menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi audit oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Ilustrasi: Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data pengelolaan retribusi daerah yang menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi audit oleh Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah Masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi atas temuan yang diberitakan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, baik sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegas Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Senin (13/7/2026).

Pria yang akrab disapa Aka itu menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan.

Baca Juga :  Rakyat NTB Dipalak Bayar PPJU Tiap Bulan, Tapi Jalanan Masih Gelap, Ketua DPD PDIP Rachmat Hidayat: Ini Zalim

Hal serupa juga dilakukan oleh UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban penyetoran sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu, pada UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) sehingga dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ahsanul Khalik juga menjelaskan bahwa rekomendasi BPK terhadap Balai Laboratorium Lingkungan bukan berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, melainkan perlunya penelaahan terhadap pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Begitu pula terhadap Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih menitikberatkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis sesuai ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Aka, masyarakat perlu memahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun

Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seluruh temuan audit langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah atau diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi disebut masuk ke kantong pribadi.

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini sudah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Bapak Gubernur,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas, yaitu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Dr. H. Ahsanul Khalik.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru