SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil menangkap dua pria muda yang diduga spesialis jambret di wilayah Kota Mataram. Pelaku, NS (20) dari Karang Pule dan SH (22) dari Kekalik Jaya, ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Kamis malam (9/10/2025).
Aksi mereka sempat membuat resah warga di sekitar Jalan Majapahit, tepatnya depan Universitas Mataram (Unram).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., menyampaikan bahwa penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya.
“Kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan jambret di Kota Mataram,” ujar Iptu Arfi, Jumat pagi (10/10/2025). Peristiwa terakhir yang mengungkap kasus ini terjadi pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
Seorang mahasiswi Unram sedang melintas di jalan putar arah Jalan Majapahit ketika tiba-tiba diserempet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor berboncengan. Dalam sekejap, mereka menarik gelang emas seberat 7 gram dari tangan kiri korban. Korban berusaha mengejar pelaku hingga ke arah barat Jalan Majapahit. Saat sampai di simpang empat Seruni, pelaku berbelok ke Jalan Panjitilar. Namun korban terus mengejar sampai menyalip mereka di depan SMAN 2 Mataram sambil berteriak Copet. Panik, para pelaku balik menyalip dan salah satu dari mereka mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Beruntung, hanya jam tangan korban yang tersabet, tanpa luka serius.
“Korban akhirnya menghentikan pengejaran karena takut, sementara pelaku kabur dengan membawa gelang emas,” jelas Kanit Jatanras.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan dalam waktu singkat berhasil mengungkap identitas pelaku serta mengamankan barang bukti terkait kejadian itu.












