SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB akhirnya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (20/11) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, menandai langkah penting arah pembangunan NTB tahun depan.
Kesepakatan tersebut merujuk pada RKPD 2026 yang mengusung tema besar ‘Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argomaritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.’
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa tema tersebut menjadi kompas pembangunan daerah tahun 2026.
“Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat, yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB, menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional. dan menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional,” jelasnya.
Wagub juga menekankan pentingnya keselarasan anggaran dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapat. benar-benar dimaksudkan dan ditujukan untuk program-program yang mendukung visi-misi Iqbal Dinda,” ujarnya.
Di hadapan pimpinan OPD dan unsur legislatif, Wagub memaparkan garis besar struktur KUA-PPAS 2026:
1. Pendapatan Daerah: Rp5,64 triliun (naik 2,37%)
2. Belanja Daerah: Rp5,75 triliun (naik 3,52%)
3. Defisit Anggaran: Rp111,2 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA serta pembayaran cicilan utang jatuh tempo.
Menutup sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya soliditas eksekutif-legislatif dalam mengawal implementasi KUA-PPAS agar pendistribusian anggaran berjalan adil dan proporsional.









