SUMBAWAPOST.com, Mataram – Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram kembali menggelar diskusi bertajuk Sorot Kamera seri ke-3 Mengangkat tema “Menata Pembangunan Daerah di Tengah Bayang-Bayang Kejahatan dan Kemiskinan”, forum ini menjadi ruang kritik dan refleksi atas wajah pembangunan daerah yang masih dibayangi ketimpangan sosial.
Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Khairus Febryan Fitrahady, S.H., M.H., dan Dr. Dwi Setiawan Chaniago, S.Sos., M.A., dengan Taufan, S.H., M.H. sebagai moderator. Dekan FHISIP, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., turut membuka acara sebagai keynote speaker.
Dalam pengantarnya, Taufan menyoroti maraknya crime of need atau kejahatan karena kebutuhan di NTB sebagai cermin dari kegagalan negara mensejahterakan rakyatnya. Ia mengutip Ronald Reagan yang menyebut pemerintah bukan solusi, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
“Data Polda NTB menunjukkan dominasi kejahatan seperti pencurian, kekerasan, hingga narkotika yang sebagian besar bersumber dari kebutuhan dasar yang tak terpenuhi. Dalam perspektif kriminologi, pembangunan sangat berkaitan erat dengan dinamika kejahatan,” tegasnya. Dalam keterangan yang diterima media ini Jum’at (2/5).
Sementara itu, Lalu Wira menekankan pentingnya peran kampus dalam mengupas isu-isu kontemporer secara independen dan lintas disiplin. Ia mengajak sivitas akademika untuk berpikir kritis dan kolaboratif dalam menata arah pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“Pembangunan tidak boleh meminggirkan masyarakat kecil. Kita perlu menata ulang arah kebijakan agar tidak semata berorientasi pada pertumbuhan, tapi juga pada keadilan dan pemberdayaan,” ujarnya.
Khairus Febryan dalam pemaparannya mempertanyakan akar dari kemiskinan dan kejahatan: apakah keduanya penyebab atau justru akibat dari buruknya tata kelola pemerintahan? Ia mengutip teori Vicious Circle of Poverty dari Ragnar Nurkse untuk menggambarkan bagaimana kemiskinan berputar dalam lingkaran setan: dari rendahnya modal ke produktivitas rendah, pendapatan minim, konsumsi terbatas, dan kembali lagi pada kemiskinan.
Menurutnya, solusi terhadap kejahatan tak melulu harus pendekatan hukum. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis sosial, ekonomi, dan budaya seperti program Bhabinkamtibmas, Kartu Prakerja, hingga Kampung Bebas Narkoba. “Hukum dan ekonomi saling memengaruhi. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan akan terus terhambat,” tandasnya.
Di sisi lain, Dr. Dwi Setiawan Chaniago melihat persoalan dari sudut pandang sosiologi pembangunan. Ia mengkritik model pembangunan Indonesia yang korporat-sentris dan deterministik secara ekonomi, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan kemiskinan struktural.
“Keberpihakan adalah inti dari pembangunan. Sayangnya, baik pemerintah pusat maupun daerah lebih sibuk mengejar angka pertumbuhan ketimbang kesejahteraan sosial,” tegasnya. Ia menyebut kejahatan sebagai “senjata orang-orang yang kalah” sebuah bentuk perlawanan atas pembangunan yang tak menyentuh akar rumput.
Dwi juga menyoroti tantangan pasca-desentralisasi yang ditandai dengan menguatnya sentralisasi regulasi dan dominasi lembaga pusat di daerah. Ia mengingatkan agar proyek strategis seperti Kawasan Mandalika tidak menjadi simbol elitis, melainkan motor pembangunan ekonomi lokal yang inklusif.
Diskusi berlangsung dinamis, melibatkan akademisi, mahasiswa, dan praktisi yang menyuarakan keprihatinan atas lemahnya institusi sosial, rendahnya kualitas pendidikan di NTB, serta pentingnya pembangunan moral di tengah euforia pembangunan fisik dan ekonomi.
Acara ditutup dengan refleksi kolektif: pembangunan sejati bukan semata soal pertumbuhan, melainkan juga transformasi sosial, keadilan, dan keberpihakan terhadap masyarakat marginal. Harapannya, diskusi ini menjadi benih perubahan arah kebijakan yang lebih manusiawi dan progresif.










