Patroli Dini Hari Polsek Kempo Amankan Dua Pelaku Pemalakan Sopir Truk Pasir di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku yang berhasil diamankan (Ist/Polsek Kempo)

Dua Pelaku yang berhasil diamankan (Ist/Polsek Kempo)

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif terus digencarkan jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu.

Dalam patroli premanisme yang digelar pada Rabu, 24 Desember 2025 dini hari, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk pasir di wilayah Kecamatan Kempo.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.30 Wita tersebut dipimpin oleh KSPK III Polsek Kempo bersama anggota piket SPKT. Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, di antaranya Desa Soro, Desa Kempo, Desa Ta’a, dan Desa Dorokobo.

Saat menyusuri wilayah Dusun Rasabou, Desa Ta’a, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di pinggir jalan, lokasi yang kerap dijadikan tempat terjadinya aksi premanisme. Petugas kemudian melakukan penggalangan dengan memberikan pemahaman serta imbauan kamtibmas, sebelum akhirnya membubarkan para pemuda tersebut agar tidak mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.

Baca Juga :  Main Jadi Maut, Pelajar Dompu Tewas Ditembak Sahabat yang Lagi Bercanda

Tak berselang lama, sekitar pukul 02.40 Wita, ketika patroli melakukan pengawalan terhadap sejumlah truk pasir yang melintas menuju arah Manggelewa, petugas kembali menemukan aksi pemalakan terhadap sopir truk pasir di lokasi yang sama.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil menangkap tangan dua pelaku yang tengah meminta uang kepada sopir truk, di mana salah satu korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp10.000.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

1. S (42), laki-laki, warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
2. J alias Cibek (32), perempuan, warga Dusun Rasabou, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menegaskan bahwa patroli premanisme akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada waktu rawan, terutama antara pukul 01.00 hingga 03.00 Wita, karena pada jam tersebut sering terjadi aksi pemalakan. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Jubaidin.

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Ia menambahkan, Polsek Kempo tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas premanisme.

“Polres Dompu berkomitmen menindak tegas pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi pemalakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Nyoman.

Dengan diamankannya dua pelaku tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah Kecamatan Kempo. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru