SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (30/3/2026).
Agenda ini menjadi titik awal evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun lebih masa kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamanyati Putri.
Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa dokumen LKPJ akan dibahas lebih lanjut di masing-masing komisi DPRD. Ia sekaligus menyoroti kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam setiap rapat bersama dewan.
“Kami harapkan Pak Gubernur dapat menugaskan langsung kepala OPD tanpa berwakil ketika diundang rapat dengan DPRD,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa dirinya bersama wakil gubernur telah menjalankan amanah selama 1 tahun 38 hari.
Menurutnya, LKPJ 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan sekaligus capaian pembangunan pada tahun pertama masa jabatan 2025-2030.
“LKPJ ini memuat hasil dan pencapaian tahun pertama kepemimpinan saya dan ibu wakil gubernur dalam kurun waktu masa bakti 2025-2030 sesuai dengan visi-misi dan target-target pembangunan daerah,” ujar Iqbal.
Iqbal mengakui, awal masa kepemimpinannya dihadapkan pada tantangan kebijakan efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Kondisi ini berdampak pada sejumlah kegiatan fisik, terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus. Meski demikian, ia menegaskan target pembangunan tetap dapat dicapai melalui penguatan komitmen dan kemandirian fiskal daerah.
Salah satu indikator yang disorot adalah pertumbuhan ekonomi NTB. Pertumbuhan tercatat sebesar 3,22 persen dengan sektor tambang, dan 8,33 persen tanpa tambang. Meski sektor tambang mengalami kontraksi hingga 20,05 persen akibat penurunan produksi dan larangan ekspor bahan mentah, sektor lain tetap menunjukkan tren positif.
“Kita kemudian melakukan penyesuaian target. Meski sempat mengalami kontraksi pada triwulan kedua, ekonomi NTB mulai menunjukkan pemulihan hingga akhirnya tumbuh positif sebesar 0,302 persen di akhir 2025,” jelasnya.
Di sektor pertanian, pertumbuhan ekonomi mendekati target dengan capaian 5,3 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) juga meningkat dari 123 menjadi 132, mencerminkan perbaikan kesejahteraan petani.
Seiring membaiknya kondisi ekonomi, sejumlah indikator makro turut menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat 11,38 persen, turun dibandingkan Maret 2025 sebesar 11,78 persen dan September 2024 sebesar 11,91 persen. Capaian ini melampaui target nasional untuk NTB yang berada di kisaran 11,68-12,18 persen.
“Sehingga kami optimis pada akhir periode kepemimpinan iqbal-dinda, angka kemiskinan di NTB dapat terus ditekan, hingga satu digit dengan dukungan program unggulan desa berdaya transformatif,” ungkapnya.
Indikator lain juga menunjukkan perbaikan, mulai dari kontribusi ekonomi NTB terhadap nasional sebesar 0,84 persen hingga peningkatan industri pengolahan menjadi 6,69 persen.
Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) mencapai 77,40 poin, indeks inovasi daerah 73,25 (kategori sangat inovatif), serta indeks daya saing daerah meningkat menjadi 3,53 poin, di atas rata-rata nasional.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB pada 2025 mencapai 73,97 poin, naik dari 73,10 poin pada 2024 dan masuk kategori tinggi.
Pada sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 3,05 persen, lebih rendah dari angka nasional sebesar 4,47 persen. Dari sisi keuangan, Iqbal menegaskan NTB memasuki tahun anggaran 2026 tanpa beban utang, setelah menyelesaikan kewajiban lebih dari Rp280 miliar.
“Kalaupun ada hutang, adalah hutang di SMI/PT SNI yang memang itu adalah hutang yang direncanakan. tapi alhamdulillah tidak ada hutang yang tidak direncanakan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan LKPJ yang selanjutnya akan dikaji DPRD NTB sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah
Penulis : SUMBAWAPOST.com










