Paripurna LKPJ Gubernur NTB Diwarnai Interupsi, Anggota DPRD Aji Maman Soroti Mekanisme Pembahasan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 22:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Aji Maman menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna LKPJ Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025 di Mataram.

Anggota DPRD NTB Aji Maman menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna LKPJ Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025 di Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Rapat Paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026), diwarnai interupsi.

Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah atau Aji Maman, menyela jalannya sidang dan mempertanyakan mekanisme pembahasan LKPJ yang dinilai perlu diperbaiki.

Ia menyoroti rencana pembahasan yang akan dilakukan melalui komisi. Menurut dia, skema tersebut belum cukup untuk menjawab kebutuhan pengawasan dan penyehatan APBD ke depan.

“Kita akan perbaiki semuanya bagaimana APBD ke depan kita harus sehatkan. Saya ingin sampaikan Pimpinan pada kesempatan ini karena tadi disampaikan pimpinan bahwa LKPJ akan dibahas oleh komisi-komisi. Kalau saya bisa saya usulkan pimpinan, kalau bisa saya usul LKPJ APBD ini dibahas oleh tim kerja atau Pansus,” ujarnya.

Aji Maman menegaskan, usulan pembentukan panitia khusus (pansus) memiliki dasar regulasi. Ia merujuk pada PP Nomor 13 Tahun 2019 serta praktik yang umum diterapkan di sejumlah daerah.

“Kenapa saya mengatakan seperti itu pimpinan, karena sesuai dengan PP 13 tahun 2019 maupun Permendagri 2024 itu jelas dibahas oleh internal DPRD. Karena di setiap kabupaten/kota itu dibentuk pansus dalam membahas LKPJ APBD, begitu juga di provinsi-provinsi lain,” katanya.

Baca Juga :  PT GNE ‘Sakit Kronis’, Disuntik Vitamin Rp 8 Miliar oleh Gubernur Iqbal, DPRD NTB Desak Audit dan Rapat Khusus

Ia juga menyinggung persoalan tugas pembantuan yang dinilai belum tersampaikan secara utuh kepada DPRD. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi memicu tumpang tindih perencanaan.

“Makanya saya tadi ingatkan pimpinan sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2014 itu ada di pasal 22 maka kita sampaikan pada pak gubernur untuk disampaikan juga rencana tugas pembantuan supaya DPRD Provinsi NTB bisa mengawasi daripada perencanaan, ada tumpang tindih antara perencanaan di provinsi NTB,” ucapnya.

Ketua DPRD NTB, Hj. Isvie Rupaeda, yang memimpin rapat, merespons interupsi tersebut dengan menegaskan bahwa pembahasan LKPJ melalui pansus tidak bersifat wajib. Menurut dia, selama ini pembahasan dilakukan melalui komisi dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembentukan pansus.

“Selama saya menjadi pimpinan tidak pernah ada pembahasan LKPJ dan pansus, dan tidak diharuskan dalam ketentuan peraturan. Karena itu untuk lebih memahami tentunya di komisi tepat untuk membahas LKPJ,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek teknis, termasuk soal tugas pembantuan, dapat dibahas dalam rapat kerja masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Perdebatan sempat berlanjut. Aji Maman kembali menekankan pentingnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar pembahasan. Ia menyebut interupsinya sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.

Baca Juga :  Perkuat Produksi Pertanian, Wagub NTB Terpilih Umi Dinda Dampingi Menteri Kebudayaan dan Wamen Pertanian

Sejumlah anggota dewan lain turut menanggapi. Lalu Sudiartawan meminta agar usulan tersebut dikaji di tingkat fraksi.

Sementara itu, Ali Usman Ahim dari fraksi Gerindra menilai pembahasan melalui pansus bersifat opsional, sehingga DPRD tetap dapat berpedoman pada tata tertib yang berlaku.

Menutup diskusi, Isvie menyatakan seluruh masukan akan ditampung dan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan fraksi.

“Semua masukan kita terima. Untuk perbaikan ke depan akan kita bahas di tingkat pimpinan fraksi. Yang jelas, pembahasan LKPJ akan segera dilaksanakan dan rekomendasinya harus ditindaklanjuti,” kata Isvie.

Ia menegaskan, keputusan dalam rapat paripurna merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan kewenangan sepihak pimpinan.

“Tidak ada kewenangan ketua memutuskan dalam paripurna ini, tapi semuanya kembali kepada pimpinan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan LKPJ Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025.

Proses selanjutnya akan bergulir di internal DPRD sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Di akhir rapat, pimpinan juga menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-56 Lanal Mataram dan ditutup dengan Pantun.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB