SUMBAWAPost, Bima – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Asakota, Kota Bima menggelar sosialisasi sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024.
Sosialisasi yang digelar di aula kantor Kecamatan Asakota, pada Minggu, 25 Agustus 2024 tersebut juga dirangkaikan dengan membentuk kampung pengawasan partisipatif di Kecamatan Asakota.
Sosialisasi yang menghadirkan Camat Asakota Suryadin SH sebagai narasumber itu, dihadiri oleh Ketua Panwaslu Asakota, M. Akbar, S.Sos, Anggota Deden Solihin SH dan Syamsidar S.Pd serta puluhan orang dari berbagai latar belakang yang merupakan pengawas partisipatif.
Anggota Panwaslu Asakota, Syamsidar mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu yang melakukan pengawasan, pihaknya perlu bekerja sama dengan masyarakat yang terlibat dalam kelompok pengawas partisipatif.
“Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran jika adapun,” katanya.
Ia mengaku saat ini pihaknya telah membentuk kampung pengawas partisipatif Pilkada. Kampung pengawasan yang berada di Kelurahan Ule tersebut diberi nama Sori Kempa.
“Pembentukan Kampung Pengawasan ini sangat perlu dan penting. Salah satunya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran di Pilkada, seperti money politik,” ujarnya.
Ia berharap kampung pengawasan yang diisi oleh pengawas partisipatif dari kalangan pendidik, mahasiswa dan tokoh pemuda itu diharapkan juga memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tim sukses peserta Pilkada.
“Kami harapkan juga, pengawas partisipatif juga intens memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih untuk mensukseskan Pilkada yang jurdil, aman dan bebas dari money politik dan politisasi SARA,” harap Syamsidar.










