SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat internal bersama Tim Pakar DPRD Kota Bima, Senin (26/1/2026), bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima.
Rapat tersebut menjadi tahapan awal kerja Pansus dalam rangka konsolidasi serta persiapan identifikasi dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima yang selama ini dinilai belum tertata secara optimal.
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, menegaskan bahwa rapat bersama Tim Pakar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses kerja Pansus berjalan terukur, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini adalah tahap awal konsolidasi Pansus. Kami ingin memastikan penelusuran dan pendataan aset daerah dilakukan secara profesional, berbasis data, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Abdul Rabbi Syahrir, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (27/01/2026)
Ia menegaskan, penataan aset daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan optimalisasi pemanfaatan aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin aset daerah tercatat dengan baik, status hukumnya jelas, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” katanya.
Rapat internal tersebut merupakan bagian dari keseriusan DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan dan penataan aset daerah agar tercatat secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Tim Pakar DPRD Kota Bima diharapkan mampu memberikan penguatan konseptual, regulatif, dan teknis dalam proses kerja Pansus.
Dalam rapat tersebut, Pansus bersama Tim Pakar membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kerangka kerja dan metode pendataan aset, pemetaan permasalahan aset yang selama ini belum tertib secara administrasi, hingga langkah-langkah penelusuran aset yang memerlukan klarifikasi status hukum dan kepemilikan.
Selain itu, dibahas pula kebutuhan data pendukung dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses validasi dan verifikasi aset Pemerintah Kota Bima.
Abdul Rabbi Syahrir menambahkan, sinergi antara Pansus, Tim Pakar, dan perangkat daerah menjadi kunci agar proses inventarisasi aset dapat berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kerja Pansus ini membutuhkan dukungan data yang lengkap dari seluruh perangkat daerah. Tanpa itu, penataan aset tidak akan maksimal,” tegasnya.
Melalui rapat bersama Tim Pakar ini, Pansus DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, objektif, dan terukur.
Sinergi yang dibangun diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif guna memperbaiki tata kelola aset daerah.
DPRD Kota Bima berharap tahapan awal ini menjadi fondasi kuat bagi kerja Pansus ke depan, sehingga seluruh aset daerah dapat terinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










