Panas di Dunia Maya Nyaris Berdarah di Dunia Nyata, Polisi Redam Konflik Dua Kelompok Pemuda di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah– Situasi nyaris memanas setelah dua kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Desa Mangkung saling menantang dengan kata-kata kasar dan senjata tajam di media sosial. Video aksi mereka yang viral di Facebook langsung direspons cepat oleh Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah, yang segera mengambil langkah mediasi sebelum terjadi bentrokan fisik.

Kapolsek Praya Barat, AKP L. Punia Asmara, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perseteruan ini berujung pada kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami bertindak cepat untuk memediasi kedua kelompok pemuda ini agar masalah tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik terbuka,” ujar AKP L. Punia Asmara usai mediasi, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Pria Kota Mataram Gadai Motor Teman, Modus 'Pinjam Sebentar'

Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Mangkung dan Sekretaris Desa Banyu Urip, kedua kelompok pemuda akhirnya sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

“Kesepakatan damai telah dicapai. Kami mengingatkan agar mereka tidak lagi saling memprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tambah AKP Punia.

Polisi Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

AKP Punia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang bisa memicu konflik.

Baca Juga :  Misteri WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap: Dibunuh Sadis Demi Harta, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

“Kami akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai ulah segelintir orang membuat Lombok Tengah dicap sebagai daerah tidak aman, terutama bagi wisatawan yang berkunjung,” tegasnya.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Mangkung, yang berharap insiden serupa tidak terulang. Sementara itu, Sekretaris Desa Banyu Urip, Samian, juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas mediasi ini dan mengajak para pemuda untuk memanfaatkan bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan bermanfaat.

Konflik berhasil diredam, namun polisi tetap mengawasi perkembangan agar situasi tetap kondusif.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB