Maling Berdaster! Wanita di Madapangga Bima Gasak Emas dan Uang Tetangga Rp57 Juta, 5 Jam Langsung Diciduk

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Seorang wanita berinisial J (27), warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, ditangkap Unit Reskrim Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian emas dan uang tunai milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku lima jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.00 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah YA (42), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Desa Woro. Menurut laporan, J diduga mencuri emas seberat 20 gram dan uang tunai sebesar Rp28 juta dari rumah korban.

Baca Juga :  Diduga Peras Guru Daerah Terpencil, Ketua PGRI Bima Ico Rahmawati Ditetapkan Tersangka Polda NTB

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui korban saat pulang dari sawah dan berniat mengambil uang yang disimpannya di kamar. Namun, uang tersebut sudah raib. Tak hanya itu, emas 20 gram miliknya yang disimpan di lemari juga hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp57 juta dan langsung melapor ke Polsek,” ujar Ipda Mujahidin.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera menginstruksikan personel untuk melakukan penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Madapangga kemudian turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan informasi dan mengembangkan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan.

Baca Juga :  Hingga Juli 2024, Polda NTB Tangani 72 Kasus Kejahatan Terhadap Anak

“Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada J sebagai pelaku. Kami lalu bergerak ke rumahnya untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Kapolsek.

Dari rumah J, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp5 juta. Setelah itu, J langsung digelandang ke Mapolsek Madapangga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, J mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa 5 gram emas telah dijual, dan dari total uang tunai Rp28 juta yang dicuri, sebanyak Rp23 juta telah habis dipakai.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

 

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru