Maling Berdaster! Wanita di Madapangga Bima Gasak Emas dan Uang Tetangga Rp57 Juta, 5 Jam Langsung Diciduk

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Seorang wanita berinisial J (27), warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, ditangkap Unit Reskrim Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian emas dan uang tunai milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku lima jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.00 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah YA (42), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Desa Woro. Menurut laporan, J diduga mencuri emas seberat 20 gram dan uang tunai sebesar Rp28 juta dari rumah korban.

Baca Juga :  Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Indonesia, Gubernur NTB Perkuat Warisan TGB

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui korban saat pulang dari sawah dan berniat mengambil uang yang disimpannya di kamar. Namun, uang tersebut sudah raib. Tak hanya itu, emas 20 gram miliknya yang disimpan di lemari juga hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp57 juta dan langsung melapor ke Polsek,” ujar Ipda Mujahidin.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera menginstruksikan personel untuk melakukan penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Madapangga kemudian turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan informasi dan mengembangkan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beginilah Kronologis Kasus Penipuan Broker Tanah Kaplingan di Lombok

“Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada J sebagai pelaku. Kami lalu bergerak ke rumahnya untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Kapolsek.

Dari rumah J, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp5 juta. Setelah itu, J langsung digelandang ke Mapolsek Madapangga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, J mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa 5 gram emas telah dijual, dan dari total uang tunai Rp28 juta yang dicuri, sebanyak Rp23 juta telah habis dipakai.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

 

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru