SUMBAWAPOST.com, Dompu – Seragam yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan perlindungan kini tercoreng. Seorang oknum anggota Polri berinisial AMS (23) akhirnya dibekuk setelah menjadi buronan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi asal Bandung berinisial PAP (21).
Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah baruga di Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang. Tim gabungan Jatanras Polres Dompu, Polsek Huu, Polres Indramayu, dan Polda Jawa Barat bergerak senyap. AMS yang tengah duduk santai di baruga, tak menyadari jerat hukum sudah menunggunya. Tanpa perlawanan, sang oknum digelandang.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Pagi itu, warga Desa Singajaya, Indramayu digegerkan penemuan jasad PAP di kamar kos nomor 4. Tubuh korban penuh luka tikaman, wajahnya penuh sayatan, dan sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
Dugaan awal langsung mengarah pada kekasih korban, AMS, yang terakhir terlihat bersamanya. Alih-alih bertanggung jawab, AMS justru melarikan diri, meninggalkan sumpah dan seragam kehormatan sebagai aparat penegak hukum.
Kasus ini pun teregister dalam LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Berbekal informasi intelijen Polda Jabar, pelarian AMS akhirnya terendus di Kabupaten Dompu, NTB. Operasi dimulai Jumat malam (22/8) pukul 21.00 WITA. Tim gabungan memburu AMS dari titik ke titik, hingga Sabtu siang (23/8), posisi pelaku terkunci.
AMS yang tak sadar sedang diburu, akhirnya ditangkap saat duduk santai di baruga Desa Huu. “Penangkapan ini bukti bahwa keadilan tidak mengenal seragam. Siapa pun pelakunya, proses hukum tetap berjalan,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menambahkan, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama lintas wilayah bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Seragam boleh tercoreng oleh oknum, tapi wibawa hukum tak boleh runtuh. Kolaborasi inilah yang menjadi jawaban,” tegasnya.
Kini, AMS telah dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Publik menunggu, apakah pengadilan mampu menghadirkan keadilan setegak-tegaknya bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk memulihkan martabat institusi kepolisian.












