SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kepala Badan Narkotika Provinsi Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) Brigjen Pol Marjuki, SIK mengatakan, dari data BNN NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB diangka 1,73 persen dari jumlah penduduk. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di daerah ini.
“Pengguna narkoba terbanyak berada di rentang usia 15-21 tahun yang mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa,” ungkap Brigjen Pol Marjuki, SIK kepala BNN NTB yang belum lama menjabat ini, saat mendatangi Gedung DPRD NTB dalam rangka tes urine bagi Anggota Dewan dan OPD lingkup Pemprov NTB. Senin (20/01/2025).
Sehingga, Marjuki menegaskan, bahwa Narkoba di NTB jadi ancaman serius bagi generasi Muda.
“Ini ancaman bagi generasi muda, sehingga kita semua harus berperan dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masing masing”, ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTB yang ikut juga melakukan tes urine usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB mengapresiasi langkah BNN NTB.
“Ini juga menjadi konsen saya selaku penjabat Gubernur untuk menjadi contoh bagi diri sendiri, lingkungan dan masyarakat agar menghindari ancaman narkoba”, ujar Hassanudin.
Ia mengatakan, keberlanjutan kegiatan tes urine di lingkungan dinas dipastikan akan terus diupayakan.
“Dilakukan dengan dukungan anggaran, agar jajaran aparat pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkotika,”tutupnya.










