Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pelecahan Seksual, Rusdiansyah Minta Pemkot Mataram Evaluasi SDIT Ulul Albab

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Oknum guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ulul Albab berlokasi di Perumahan Babakan Kelurahan Babakan Kebon Kecamatan Sandubaya Kota Mataram inisial MFB resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Penetapan tersangka oknum Guru tersebut dituangkan dalam surat bernomor S.Tap/67/I//Res.14/2025/Reskrim ditandatangi Kasat Reskrim Polresta Mataram Regi Halili tertanggal 30 Januari 2025.

Kasus tersebut bermula dilaporkan oleh ibu korban pada tanggal 20 Januari 2024 atas peristiwa dugaan tindak pidana
Pelecehan Seksual oknum guru di ruang perpustakaan sekolah tersebut pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 11.00 WITA.

Baca Juga :  Tragis! Balita Tewas Tertembak Kakak Kandung di Ladang Jagung Dompu

Selain mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim serta jajaran penyidik Unit PPA Polresta Mataram, kuasa hukum korban Rusdiansyah berharap, Pemkot Mataram mengevaluasi lembaga pendidikan SDIT tempat kejadian perkara.

“Sebab kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi dinas terkait maupun institusi penyelenggara pendidikan baik SD hingga perguruan tinggi untuk memperbaiki rekrutmen tenaga pendidikan dengan menerapkan tes Psikologi atau kejiwaan Ketika pertama kali perekrutan tenaga pendidik maupun berkala setelah Para Tenaga Pendidik bertugas,”ujarnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Turun Tangan: Kepsek Diminta Maksimalkan Mutu Pendidikan, Jangan Setengah Hati

Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko ini menegaskan, kasus yang menimpa kliennya tersebut menjadi catatan buruk terhadap dunia Pendidikan.

“Kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban Kekerasan Seksual,”terangnya.

Sementara itu, Pemkot Mataram Dihubungi media ini belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru