Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepolisian Resor (Polres) Bima mulai besok Senin 14 Oktober 2024 akan menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024 hingga 27 Oktober mendatang atau selama 14 hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Zebra Rinjani 2024 ini akan digelar serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Dalam operasi nanti, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran operasi Zebra Rinjani 2024,”katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Apresiasi Lompatan Kemajuan Lombok Utara di Usia ke-17

Ia menambahkan jika dalam operasi nanti sejumlah sasaran pelanggaran akan ditertibkan jika dilanggar saat berkendara.

“Ada 7 jenis sasaran pelanggan yang akan di tertibkan, ”Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Lantas

Untuk itu Kapolres Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama.

Berikut 7 Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024:

1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi.
2. pengendara/ pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur.
3.pengemudi/ pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang.
4.pengemudi/ atau kendaraan yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI
5.Pengendara/Pengemudi yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi/ Brong
6. Pengendara/ Pengemudi yang melawan Arus.
7.Pengendara/ pengemudi Ranmor yang melakukan balapan liar.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Mulai Operasi Patuh Rinjani 2024 Selama 14 hari, Ini Sasarannya

Untuk itu Kapolres kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mentaati peraturan lalulintas.

“Hal itu perlu di Ingat agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru