Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepolisian Resor (Polres) Bima mulai besok Senin 14 Oktober 2024 akan menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024 hingga 27 Oktober mendatang atau selama 14 hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Zebra Rinjani 2024 ini akan digelar serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Dalam operasi nanti, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran operasi Zebra Rinjani 2024,”katanya.

Baca Juga :  Sahabat Turki Lobar Hengkang dari Relawan Paslon 03, ini Alasannya

Ia menambahkan jika dalam operasi nanti sejumlah sasaran pelanggaran akan ditertibkan jika dilanggar saat berkendara.

“Ada 7 jenis sasaran pelanggan yang akan di tertibkan, ”Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Lantas

Untuk itu Kapolres Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama.

Berikut 7 Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024:

1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi.
2. pengendara/ pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur.
3.pengemudi/ pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang.
4.pengemudi/ atau kendaraan yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI
5.Pengendara/Pengemudi yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi/ Brong
6. Pengendara/ Pengemudi yang melawan Arus.
7.Pengendara/ pengemudi Ranmor yang melakukan balapan liar.

Baca Juga :  Dua Petani Asal Donggo Meninggal Disambar Petir Saat Berteduh di Lahan Dompu, Tiga Lainnya Luka Parah

Untuk itu Kapolres kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mentaati peraturan lalulintas.

“Hal itu perlu di Ingat agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB