Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepolisian Resor (Polres) Bima mulai besok Senin 14 Oktober 2024 akan menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024 hingga 27 Oktober mendatang atau selama 14 hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Zebra Rinjani 2024 ini akan digelar serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Dalam operasi nanti, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran operasi Zebra Rinjani 2024,”katanya.

Baca Juga :  Rakyat Tetap Bayar PPJU, Tapi Lampu Jalan Tetap Gelap! PDIP Bima Siap Gedor Pemerintah Kawal Instruksi Ketua DPD NTB

Ia menambahkan jika dalam operasi nanti sejumlah sasaran pelanggaran akan ditertibkan jika dilanggar saat berkendara.

“Ada 7 jenis sasaran pelanggan yang akan di tertibkan, ”Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Lantas

Untuk itu Kapolres Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama.

Berikut 7 Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024:

1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi.
2. pengendara/ pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur.
3.pengemudi/ pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang.
4.pengemudi/ atau kendaraan yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI
5.Pengendara/Pengemudi yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi/ Brong
6. Pengendara/ Pengemudi yang melawan Arus.
7.Pengendara/ pengemudi Ranmor yang melakukan balapan liar.

Baca Juga :  Proyek Smart Class NTB Rp49 Miliar: Uang Mengalir, Barang Gaib!

Untuk itu Kapolres kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mentaati peraturan lalulintas.

“Hal itu perlu di Ingat agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru