Nikah Lari Beda Agama Gegerkan Lombok Barat, Begini Hasil Akhir Mediasinya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya Mediasi kasus Nikah atau kawin lari beda Agama

Suasana Rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya Mediasi kasus Nikah atau kawin lari beda Agama

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat-Suasana rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Selasa malam (2/12/2025), mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya mediasi kasus nikah atau kawin lari beda agama yang melibatkan dua warga dari desa berbeda.

Proses mediasi dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Mambalan, Bripka Danang Sigit, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dikonfirmasi terpisah pada Rabu (3/12/2025), Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menjelaskan bahwa mediasi dimulai sekitar pukul 22.00 Wita, setelah adanya laporan dari perangkat desa terkait perbedaan pendapat antara keluarga kedua calon mempelai.

Baca Juga :  Inilah 9 Raperda Baru DPRD Kabupaten Sumbawa, Kemenkum NTB Ingatkan Hal Penting Ini

“Kehadiran anggota kami dalam mediasi itu untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami ingin prosesnya berjalan baik, tanpa emosi yang meledak dan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” ujar Kapolsek Adnyana.

Pertemuan tersebut menghadirkan kedua calon pengantin, yakni Mas’ud, warga Dusun Medas Kepor, Desa Kayangan, dan Desak Nyoman Budiarti, warga Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Turut hadir pula keluarga besar dari kedua belah pihak, Kadus Medas Kepor, Kadus Lilir Barat, serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan yang sejak awal ikut mengawal jalannya mediasi.

Dalam proses musyawarah itu, keluarga pihak perempuan meminta agar putrinya dibawa pulang terlebih dahulu ke rumah orang tua untuk menenangkan suasana.

Baca Juga :  Kayangan Punya Bank! Bank NTB Syariah Resmi ‘Turun Gunung’ Buka Layanan di Ujung Lombok Utara

Permintaan tersebut langsung disetujui pihak laki-laki, sebagai langkah menghindari potensi perselisihan yang lebih besar.

“Keputusan ini kami apresiasi. Semua pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan yang cukup sensitif,” kata Iptu Adnyana.

Calon mempelai perempuan pun menyatakan siap pulang ke rumah orang tuanya, dengan syarat diantar langsung oleh keluarga pihak laki-laki. Permintaan itu juga disanggupi, dan proses pengantaran nantinya akan didampingi oleh Kadus Lilir Barat serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan.

Kapolsek Gunungsari memastikan seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

“Kami bersyukur situasinya kondusif. Kesepakatan tercapai tanpa ada keributan,” tutupnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polsek Senggigi

Berita Terkait

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
BPR NTB Resmi Bertransformasi Jadi BPRS, Gubernur Iqbal Sebut Babak Baru Ekonomi Syariah
Perda Pajak NTB Diubah, Gubernur Iqbal Tekankan PAD Adaptif dan Ramah Investasi
Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Berita Terbaru