Nikah Lari Beda Agama Gegerkan Lombok Barat, Begini Hasil Akhir Mediasinya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya Mediasi kasus Nikah atau kawin lari beda Agama

Suasana Rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya Mediasi kasus Nikah atau kawin lari beda Agama

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat-Suasana rumah Kepala Dusun (Kadus) Medas Kepor di Desa Kayangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Selasa malam (2/12/2025), mendadak menjadi pusat perhatian. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya mediasi kasus nikah atau kawin lari beda agama yang melibatkan dua warga dari desa berbeda.

Proses mediasi dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Mambalan, Bripka Danang Sigit, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dikonfirmasi terpisah pada Rabu (3/12/2025), Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menjelaskan bahwa mediasi dimulai sekitar pukul 22.00 Wita, setelah adanya laporan dari perangkat desa terkait perbedaan pendapat antara keluarga kedua calon mempelai.

Baca Juga :  Saling Lempar Tanggungjawab Soal TKA Asal China di Lobar, Aktivis Datangi DPRD NTB

“Kehadiran anggota kami dalam mediasi itu untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami ingin prosesnya berjalan baik, tanpa emosi yang meledak dan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” ujar Kapolsek Adnyana.

Pertemuan tersebut menghadirkan kedua calon pengantin, yakni Mas’ud, warga Dusun Medas Kepor, Desa Kayangan, dan Desak Nyoman Budiarti, warga Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Turut hadir pula keluarga besar dari kedua belah pihak, Kadus Medas Kepor, Kadus Lilir Barat, serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan yang sejak awal ikut mengawal jalannya mediasi.

Dalam proses musyawarah itu, keluarga pihak perempuan meminta agar putrinya dibawa pulang terlebih dahulu ke rumah orang tua untuk menenangkan suasana.

Baca Juga :  Rohmi-Firin Sapa Warga Kota Mataram dengan Gelar Pasar Malam

Permintaan tersebut langsung disetujui pihak laki-laki, sebagai langkah menghindari potensi perselisihan yang lebih besar.

“Keputusan ini kami apresiasi. Semua pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan yang cukup sensitif,” kata Iptu Adnyana.

Calon mempelai perempuan pun menyatakan siap pulang ke rumah orang tuanya, dengan syarat diantar langsung oleh keluarga pihak laki-laki. Permintaan itu juga disanggupi, dan proses pengantaran nantinya akan didampingi oleh Kadus Lilir Barat serta Bhabinkamtibmas Desa Mambalan.

Kapolsek Gunungsari memastikan seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

“Kami bersyukur situasinya kondusif. Kesepakatan tercapai tanpa ada keributan,” tutupnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polsek Senggigi

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru