SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 24 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno Gedung Sekretariat DPRD NTB ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan bertukar pengalaman mengenai perizinan dan pertanahan, khususnya dalam sektor usaha dan pertambangan di daerah.
Rombongan DPRD Lampung disambut langsung oleh pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD NTB, yang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Ketua Pansus I DPRD NTB, Abdul Rauf, S.T., M.M., yang didampingi oleh anggota Pansus, Raden Rahadian Soedjono dan Hulaemi, S.E., menerima langsung delegasi DPRD Lampung dan memimpin jalannya forum diskusi.
“Kami menerima kunjungan DPRD Provinsi Lampung dari Komisi I yang tengah menyusun Rancangan Perda tentang Izin Pertambangan. Di saat yang sama, NTB juga sedang menyusun Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah,” jelas Abdul Rauf Duta Partai Demokrat Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima).
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mendiskusikan tantangan implementasi regulasi di lapangan, termasuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, efektivitas pelayanan publik, serta perlindungan kepentingan masyarakat dalam proses perizinan.
Diskusi juga menyoroti perlunya tata kelola perizinan yang adaptif terhadap dinamika daerah kepulauan seperti NTB dan Lampung, serta penguatan pengawasan terhadap sektor pertambangan yang kerap menjadi perhatian publik.
“Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk saling belajar dan bertukar informasi terkait bagaimana masing-masing daerah mengelola proses perizinan secara efisien namun tetap sesuai koridor hukum,” tambah Abdul Rauf.
Pertemuan ditutup dengan semangat kolaboratif untuk memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif daerah dalam mendukung terciptanya regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.












