SUMBAWAPOST.com | Mataram- Rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar dalam sebuah kawasan hunian justru dipertanyakan oleh warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kasus pencurian kembali terjadi dan memperpanjang daftar insiden serupa yang dinilai sebagai dampak dari lemahnya sistem keamanan yang disediakan pengembang.
Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah, S.T., M.T. Ia kehilangan sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan. Barang-barang tersebut baru sekitar satu minggu dipindahkan ke lokasi, namun raib digondol pelaku pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.
Sejumlah alat kerja seperti genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air dilaporkan hilang. Tak hanya itu, pelaku juga merusak bagian konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat material, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang harus diulang.
Kejadian ini memicu kekecewaan korban setelah melihat kondisi keamanan kawasan yang dinilai jauh dari memadai. Dengan luas area perumahan yang cukup besar, hanya terdapat tiga petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift delapan jam. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.
Lebih dari itu, kawasan perumahan tersebut tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, ketiadaan sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator bahwa aspek keamanan belum menjadi prioritas utama.
Kritik juga mengarah pada kondisi fisik kawasan. Tembok pembatas perumahan dinilai terlalu rendah dan mudah diakses dari luar, sehingga membuka celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk keluar masuk tanpa pengawasan.
Dalam pertemuan antara korban, petugas keamanan, RT/RW, serta perwakilan pengembang PT Varindo Lombok Inti, diakui adanya kelemahan dalam sistem keamanan. Bahkan, kejadian kehilangan disebut bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.
Namun, pengakuan tersebut dinilai belum cukup tanpa langkah konkret. Warga menilai pengembang terkesan lamban merespons persoalan yang berulang. Minimnya jumlah petugas keamanan, tidak adanya CCTV, serta lemahnya infrastruktur pembatas kawasan dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan perumahan.
Ahmad Amrullah menegaskan, pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keamanan sebagai layanan dasar bagi konsumen.
“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang dinilai mendesak, mengingat persoalan ini berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.
“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.
Laporan resmi atas kejadian ini telah disampaikan ke Polresta Mataram pada Senin, 4 Mei 2026. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan di kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi ruang aman, melainkan menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










