“Mudik Mahal, Pulang Murah di NTB! Rakyat Diperas, Siapa Dalangnya?”

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kenaikan harga tiket transportasi saat Lebaran bukan lagi kejutan, tapi bencana tahunan yang terus menimpa rakyat. Alih-alih menekan harga agar tetap wajar, pemerintah justru terkesan tak berdaya menghadapi permainan harga yang dilakukan pengusaha transportasi.

Rakyat diperes, Harga tiket melonjak liar, Lalu setelah Lebaran Anjlok begitu saja!

Seolah menjadi tradisi, kenaikan harga tiket bus dan kapal terjadi setiap tahun tanpa ada solusi konkret. Pemerintah hanya bicara soal regulasi, tetapi nyatanya rakyat tetap harus membayar lebih mahal demi bisa mudik.

Tiket Meroket, Masyarakat Menjerit!.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Chairy Chalidyanto, mengklaim bahwa harga tiket bus tahun ini “masih sama dengan tahun sebelumnya.” Namun, fakta di lapangan berkata lain.

Harga tiket non-eksekutif:

Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB): Rp132.000
Mataram – Sumbawa: Rp200.000
Mataram – Dompu/Bima: Rp320.000

Harga tiket eksekutif:

Mataram – Bima (Super Eksklusif): Rp450.000
Mataram – Bima (Sleeper Bus): Rp525.000

Baca Juga :  Lelah Langsung Lenyap, Anak Kecil Jadi 'Vitamin Hati' Wagub NTB Umi Dinda Saat Kunjungan

“Jadi sebenarnya kenaikan ini sama seperti tahun lalu,” ujar Chairy.

Namun, masyarakat tak bisa menutupi kemarahan mereka.

“Katanya sudah ada aturan harga, tapi kok tetap naik gila-gilaan?,” protes seorang pemudik yang merasa kecewa.

Pemerintah Lemah, Mafia Tiket Merajalela?

Dishub NTB mengklaim bahwa harga tiket sudah diatur dalam Pergub NTB Nomor 550/635 Tahun 2022.

“Kami batasi harga sleeper maksimal Rp525 ribu,” ujar Chairy. Tapi siapa yang memastikan aturan ini benar-benar dijalankan?

Pemerintah sesumbar akan memberikan sanksi keras bagi perusahaan yang menaikkan harga seenaknya mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek. Namun, faktanya, hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang benar-benar kena sanksi.

Sementara rakyat terus menjerit, para pengusaha transportasi justru berpesta pora menikmati keuntungan besar

Rakyat Diperas, Siapa yang Peduli?

Midun, seorang mahasiswa unram, harus menelan pahitnya kenyataan setelah menabung berminggu-minggu untuk pulang kampung.

Baca Juga :  Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

“Harga tiket naik gila-gilaan. Saya terpaksa batal pulang. Orang tua di kampung kecewa, tapi mau bagaimana? Tiket Rp400 ribu, kan biasa nya tiket kita bisa dapat Rp200 ribu bus yang sama. itu kok naik 100 kali lipat. terlalu mahal,” ujarnya dengan suara bergetar. Senin 24 Maret 2025.

Nasib serupa dialami Fahrul, yang merasa dikhianati oleh janji manis pemerintah.

“Setiap tahun kejadian ini berulang. Pemerintah cuma bicara soal regulasi, tapi nyatanya tidak ada tindakan nyata. Kami hanya ingin pulang bertemu keluarga, tapi malah diperas tanpa ampun,” tegasnya.

Sampai Kapan Rakyat Harus Jadi Korban?

Ironisnya, fenomena ini terus berulang setiap tahun. Pemerintah hanya bicara soal pengawasan, tetapi rakyat tetap harus membayar mahal.

Jika tidak ada tindakan nyata, pertanyaannya bukan lagi “kapan harga tiket akan stabil?”, melainkan sampai kapan rakyat harus terus jadi korban permainan harga yang kejam ini.?

 

Berita Terkait

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar
PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat
Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB
Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 
NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta
NTB Gaet ID FOOD, Mega Proyek Industri Ayam Rp1,2 Triliun Segera Dibangun di Sumbawa
Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, NTB Siapkan Sumber PAD Baru dari Pajak Kendaraan hingga Tambang Rakyat
Diduga Lecehkan Anak SD di Kota Bima, Pria 52 Tahun Dilaporkan ke Polisi, Ibu Korban Tolak Damai
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49 WIB

PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:06 WIB

Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24 WIB

Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Berita Terbaru

Almarhum Herman Mahaputra atau dr Jack semasa menjabat sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB sebelum dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah NTB.

Pemerintahan

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:04 WIB