Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Mataram dan Aparat Penegak Hukum (APH) memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta ribuan botol minuman keras hasil operasi penindakan sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat sebanyak 939.921 batang rokok tanpa cukai (ilegal) dan 1.146 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis, baik produksi pabrikan maupun tradisional, dimusnahkan. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lombok Barat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Lombok Barat, Kamis (04/12/2025). Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama unsur Forkopimda, Bea Cukai Mataram, serta TNI/Polri, dan disaksikan para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Lombok Barat, para pedagang, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Duka di Polda NTB: Salat Gaib dan Doa untuk 3 Polisi Gugur di Lampung

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menegaskan bahwa upaya penindakan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi hingga ke tingkat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram dalam pengawasan peredaran rokok tanpa cukai.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga para pelaku usaha sangat penting untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar,” tegas Bupati LAZ.

Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  9 Bandar Narkoba di NTB Siap Dieksekusi Mati, Sabu Jadi Tiket Terakhir ke Alam Baka

Selain itu, Bupati LAZ juga menekankan pentingnya identifikasi sumber rokok ilegal, baik yang berasal dari produksi lokal maupun luar daerah. Menurutnya, maraknya pasar gelap (black market) harus dicegah melalui kerja sama terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Mari kita bergerak bersama-sama, karena tidak mungkin kita bekerja sendiri. Sudah waktunya kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa agenda pemusnahan barang bukti seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta memberi rasa aman kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti rokok ilegal dan minuman keras oleh Kasat Pol PP Lombok Barat dan Kepala Bea Cukai Mataram, yang disaksikan langsung oleh Bupati LAZ.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru