SUMBAWAPOST.com, Bima- Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat yakni MJ (19), akhirnya tidak berkutik saat dijemput paksa oleh Tim Kaisar Hitam Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pemuda asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima ini, ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, S.I.K menjelaskan, penangkapan MJ dilakukan berdasarkan laporan para korban yang kehilangan sepeda motor mereka. Selain itu, aksi pelaku yang sering kali meresahkan warga semakin memperkuat dasar penangkapan ini.
“Dengan modus operandi yang terorganisir, MJ sudah lama menjadi target operasi kami karena sepak terjangnya yang merugikan banyak pihak,” ungkap Iptu Franto. dalam keterangan yang diterima media ini (16/01/2025) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian terakhir yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota, khususnya Tim Kaisar Hitam, dalam memberantas kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, yang merugikan masyarakat. Langkah tegas kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan ketenangan bagi masyarakat.









