Maling Gaul Zaman Now di NTB: Nginap di Hotel Usai Bobol Rumah Kosong, Bangun-Bangun Sudah Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Ampenan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Ampenan.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (21) asal Ampenan, S (21) beralamat di Karang Jangkong, dan D (22) asal Pondok Perasi, Ampenan. Mereka ditangkap di salah satu hotel di wilayah Cakranegara pada Senin (01/06) dini hari.

Kapolsek Ampenan, AKP I Gede Sukarta, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban, pemilik rumah. Pada 27 Mei 2025, rumah korban yang berada di wilayah Ampenan dimasuki pencuri yang membawa kabur barang-barang elektronik berupa TV LED, seperangkat sound system, serta tabung gas 3 kg.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Dapat Ujian Tangani Ancaman Bom di Bandara Sultan Kaharuddin

Kemudian, pada 1 Juni 2025 dini hari, rumah korban kembali dimasuki pencuri yang kali ini membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban.

“Jadi pada saat kejadian baik pencurian pertama dan kedua, rumah tersebut dalam keadaan kosong sementara pemilik rumah dan keluarganya sedang berada di Lombok Timur,” ucapnya.

Identitas pelaku terungkap dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim awalnya mendapat informasi tentang keberadaan para terduga di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram. Berkat kerja sama dengan pihak hotel, ketiga pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur pulas.

Hasil interogasi terhadap para terduga mengarah pada petunjuk mengenai keberadaan barang bukti sepeda motor, yang ternyata telah dijual. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dari tangan pembeli di wilayah Gunungsari.

Baca Juga :  Geger! Bupati Dompu Klaim Pakai Baju Termahal di Muka Bumi, Warganet Heboh

Setelah para terduga diamankan beserta barang bukti, tim melakukan pengembangan lebih lanjut. Ketiganya akhirnya mengakui bahwa mereka juga yang melakukan pencurian pada 27 Mei 2025, dengan mengambil barang-barang elektronik dari rumah kosong tersebut.

Berdasarkan pengakuan, F dan D masuk ke rumah korban dengan cara melompati tembok pagar, sementara S menunggu di luar sambil memantau situasi.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Berita Terkait

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru