SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Aksi balas dendam berujung tragis terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Seorang pria tewas secara mengenaskan setelah dianiaya oleh keluarga pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025).
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang, Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari tindakan penganiayaan yang lebih dahulu dilakukan oleh korban berinisial S (45) terhadap salah satu anggota keluarga pelaku, yakni I.
“Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala Sdr. I bocor,” ucap Kapolsek.
Insiden bermula sekitar pukul 16.00 WITA, saat Sdr. F dan Sdr. I berboncengan menuju bendungan Biara di Desa Brang Kolong. Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh Sdr. S (korban) dan Sdr. G yang menanyakan masalah uang sewa lahan milik Sdr. HM. Ketegangan pun tak terelakkan hingga terjadi cekcok. Dalam keributan itu, Sdr. S (korban) mengambil batu dan memukulkannya ke kepala Sdr. I hingga menyebabkan luka di bagian kening dan mengeluarkan darah.
Sdr. I kemudian kembali ke pondok dan dilihat oleh saksi, Sdr. IM, dalam keadaan terluka. Sdr. IM lantas membawa Sdr. I ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga Sdr. I mendatangi pondok milik Sdr. S di Desa Muer, Kecamatan Plampang, dan melakukan penyerangan. Dalam penyerangan itu, korban dianiaya menggunakan sebilah parang yang mengenai kepala kanan dan kiri serta punggung, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Melihat korban bersimbah darah, saksi Sdr. A langsung membawa tubuh korban ke Puskesmas Plampang menggunakan mobil carry. Namun, sesampainya di puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ditemukan pula beberapa luka robek akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Plampang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang diperoleh, kedua belah pihak diketahui berasal dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, dan merupakan pendatang yang bekerja sebagai petani bawang di wilayah Plampang.
Kapolsek Plampang bersama anggotanya, dibantu Tim Opsnal Polres Sumbawa, berhasil mengamankan lima (5) orang terduga pelaku penganiayaan berat dalam kasus ini.
Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa. Penanganan perkara akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa, yang juga akan terus mengembangkan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan melawan hukum lainnya.












