Lagi Asyik di Kosan, Eh Digerebek! Pria Bima Dilaporkan Gadis Sape karena Diduga ‘Main’ Sama Anak di Bawah Umur

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana. Dipimpin Katim Opsnal Aiptu Hero Suharjo, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 15.10 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari seorang perempuan bernama NK (22), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Darurat Narkoba, HMI Cabang Mataram Tantang Kapolda NTB Gelar Tes Rambut Massal dari Polres Hingga Tingkat Polsek

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi tempat RA berada, dan saat itu yang bersangkutan diketahui sedang duduk di depan kos-kosan milik temannya.

RA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Kota Mataram

Kapolres Bima Kota, Minggu (1/06) melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyatakan, Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak, “dan terus mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus asusila,”ujarnya.

 

 

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB