Mahasiswa Asal Langgudu dan Palibelo Bima Jadi Pengedar Narkotika

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menyampaikan, bahwa
Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berinisial RS (L/22) Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu dan MH (L/25) warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Ke dua pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba dengan barang bukti ganja seberat 36,28 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya pada Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 12.00 Wita di Kos kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo,”katanya, kemarin.

Baca Juga :  Konsorsium Aktivis Bongkar Mandeknya Kasus Reklamasi di Lombok Barat: Kejati dan Polda NTB Diam, Hukum Cuma Pajangan?

Fardiansyah ungkap, sepak terjang kedua oknum mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan atau peredaran narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Sehingga, dari informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mencocokan ciri ciri para terduga sesuai dengan informasi awal, Kasat Fardiansyah menyebut, bahwa petugas melihat keduanya yang berada dihalaman Kampus.

“Saat itu ke dua terduga ini hendak keluar menuju halte yang berada didepan Kampus langsung didekati oleh petugas dan setelah mengamankan salah satu pelaku, namun satu terduga lainya berusaha mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti di bawah tangga Kos kosan namun aksinya diketahui petugas dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar serta menyita barang bukti,”bebernya.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2024, Akan Dihadiri Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo

Kedua terduga Pengedar dibekuk dan berhasil mengamankan barang bukti 36, 28 gram siap edar.

“Saat ini ke-dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 1,235 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB