Mahasiswa Asal Langgudu dan Palibelo Bima Jadi Pengedar Narkotika

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menyampaikan, bahwa
Kedua terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berinisial RS (L/22) Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu dan MH (L/25) warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Ke dua pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba dengan barang bukti ganja seberat 36,28 gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya pada Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 12.00 Wita di Kos kosan Desa Padolo Kecamatan Palibelo,”katanya, kemarin.

Baca Juga :  Rusak Gerbang, Anggota Dewan Acip Teriak Bela Mahasiswa Saat Paripurna, Begini Balasan Ketua DPRD NTB

Fardiansyah ungkap, sepak terjang kedua oknum mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan atau peredaran narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Sehingga, dari informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mencocokan ciri ciri para terduga sesuai dengan informasi awal, Kasat Fardiansyah menyebut, bahwa petugas melihat keduanya yang berada dihalaman Kampus.

“Saat itu ke dua terduga ini hendak keluar menuju halte yang berada didepan Kampus langsung didekati oleh petugas dan setelah mengamankan salah satu pelaku, namun satu terduga lainya berusaha mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti di bawah tangga Kos kosan namun aksinya diketahui petugas dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar serta menyita barang bukti,”bebernya.

Baca Juga :  Bukan Cuma Tangkap Penjahat, Kapolda NTB Bangun Pusat Gizi demi Selamatkan Anak-Anak dari Stunting

Kedua terduga Pengedar dibekuk dan berhasil mengamankan barang bukti 36, 28 gram siap edar.

“Saat ini ke-dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet
Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa
3.325 Balita Alami Stunting di Kabupaten Sumbawa, Penanganan Satu Anak Capai Rp4,1 Juta
3.325 Balita di Kabupaten Sumbawa Masih Stunting, Bupati Jarot: Ini Alarm untuk Semua Pihak
Hendak Nyebrang ke Lombok, DPO Penggelapan Bima Malah Disergap Polisi di Poto Tano
Berita ini 1,247 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Rabu, 9 September 2026 - 13:38 WIB

3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:37 WIB

Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet

Selasa, 8 September 2026 - 20:06 WIB

Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa

Berita Terbaru