SUMBAWAPOST.com, Mataram– Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Satuan Brimob Polda NTB mengadakan tes urine mendadak kepada ratusan anggotanya. Seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Satya Haprabu pada Rabu (30/7/2025) itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langkah ini disebut sebagai strategi pengawasan yang ketat untuk memastikan seluruh anggota Brimob NTB terbebas dari narkotika.
Dansat Brimob Polda NTB, Kombes Pol. Dwi Yanto Nugroho, S.I.K., M.Han, memimpin langsung jalannya tes urine. Sebagai bentuk keteladanan, dirinya bersama Wadansat dan jajaran perwira juga ikut diperiksa bersama anggota lain.
“Jika ada yang positif narkoba, saya tidak segan-segan mengusulkan pemecatan atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Dwi Yanto menegaskan sikap tegasnya.
Tes urine ini dilaksanakan dengan menggandeng tim medis dari Dokkes Polda NTB. Prosesnya dilakukan secara acak, menyeluruh, dan transparan, sehingga tidak ada anggota yang dapat menghindar dari pemeriksaan.
Menurut Dwi Yanto, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal berkelanjutan untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas personel. Ia juga menegaskan bahwa tes urine serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota yang dites negatif narkoba. Ini bukti nyata bahwa Brimob NTB berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugas dengan bersih dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dengan hasil 100 persen negatif, tes urine mendadak ini disebut sebagai cerminan keseriusan Brimob NTB menjaga marwah institusi. Selain membangun disiplin internal, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Satuan Brimob Polda NTB.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya di luar, tetapi juga di internal kami. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesionalisme yang harus kami jaga,” pungkas Dwi Yanto.












