Kursi Plh Sekda NTB Berpindah: Budi Herman Gantikan Faozal, Sekda Definitif Masih ‘Parkir’ di Istana

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Moh Faozal dengan latar dokumen surat resmi yang memuat bukti tanda tangan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Budi Herman, usai pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Lalu Moh Faozal dengan latar dokumen surat resmi yang memuat bukti tanda tangan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Budi Herman, usai pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kursi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi berpindah. Pemerintah Provinsi NTB menunjuk Budi Herman, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, untuk mengisi posisi strategis tersebut menggantikan Lalu Moh Faozal.

Pergantian ini terjadi di tengah proses penetapan Sekda definitif yang hingga kini masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden di tingkat pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Budi Herman sebagai Plh Sekda dilakukan pada akhir Februari 2026 dan pejabat yang bersangkutan telah mulai menjalankan tugasnya.

“Benar sudah dilakukan pergantian, dan diangkat Pak Budi Herman yang saat ini Inspektur Inspektorat Provinsi NTB sebagai pengganti,” kata Yiyit, sapaan akrabnya, Kamis (5/3/2026).

PLH Sekda NTB, Budi Herman dan Juga Menjabat Jadi Kepala Inspektorat NTB

Menurutnya, sejak ditunjuk, Budi Herman telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekda NTB selama kurang lebih lima hari. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Lalu Moh Faozal, kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda NTB. “Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” ucapnya.

Pergantian posisi Plh Sekda ini juga berdampak pada perubahan jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim NTB yang sebelumnya juga dipegang oleh Budi Herman.

Baca Juga :  Kemendagri Sorot Kenaikan Belanja Rapat dan Jamuan di APBD-P NTB 2025, Dikes dan Sekretariat DPRD Jadi Sorotan

Seiring dengan penunjukannya sebagai Plh Sekda, jabatan Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim tersebut kini dialihkan kepada Kepala Bidang Cipta Karya pada dinas terkait.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait Budi Herman yang disebut-sebut merangkap tiga jabatan sekaligus, Tri Budiprayitno menegaskan bahwa posisi Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim sudah tidak lagi dipegang oleh yang bersangkutan.

Di sisi lain, proses penetapan Sekretaris Daerah definitif Provinsi NTB hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Gubernur NTB telah mengusulkan tiga nama calon kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga nama tersebut adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Usulan itu telah disampaikan kepada tiga lembaga sekaligus, yakni Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tri Budiprayitno mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan komunikasi dengan pihak Sekretariat Kabinet, prosesnya masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan pejabat eselon I di tingkat pusat memang memerlukan waktu yang tidak singkat. Hal tersebut karena prosesnya dibahas secara bersama dalam Tim Penilaian Akhir (TPA) yang melibatkan sejumlah lembaga terkait.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Warning Pemimpin Bima: Pembangunan Bukan Sekadar Menara Beton

“Karena tim Tim Penentuan Akhir (TPA)-nya itu mengundang para pihak yang terkait oleh lembaga ini kemudian baru dibahas bersama,” terang Yiyit.

Meski demikian, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait penetapan Sekda definitif NTB.

“Jadi karena kami juga secara rutin bertanya kepada teman yang di sana, tinggal tunggu saja Pak Kaban kalau ada informasi terkini kami akan segera infokan seperti itu dia,” pungkasnya.

Lalu Moh Faozal menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB sejak 10 Juli 2025 dan telah dua kali mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Setelah masa tugasnya berakhir, ia kembali ditunjuk sebagai Plh Sekda sembari menunggu penetapan Sekda definitif.

Faozal menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan keputusan yang mendadak.

“Pergantian ini tidak mendadak. Saya sudah berdiskusi seminggu yang lalu sebelum berakhir perpanjangan yang kelima. Ini mau masuk perpanjangan kelima,” kata Faozal.

Ia juga menepis anggapan bahwa pergantian dirinya dari posisi Plh Sekda berkaitan dengan persoalan kinerja. Menurutnya, pergantian tersebut murni karena alasan administratif setelah masa perpanjangan jabatan yang telah dilakukan beberapa kali.

“Ini murni administrasi, karena sudah beberapa kali saya diperpanjang sebagai Plh,”pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru