Kursi Plh Sekda NTB Berpindah: Budi Herman Gantikan Faozal, Sekda Definitif Masih ‘Parkir’ di Istana

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Moh Faozal dengan latar dokumen surat resmi yang memuat bukti tanda tangan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Budi Herman, usai pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Lalu Moh Faozal dengan latar dokumen surat resmi yang memuat bukti tanda tangan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Budi Herman, usai pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kursi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi berpindah. Pemerintah Provinsi NTB menunjuk Budi Herman, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, untuk mengisi posisi strategis tersebut menggantikan Lalu Moh Faozal.

Pergantian ini terjadi di tengah proses penetapan Sekda definitif yang hingga kini masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden di tingkat pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Budi Herman sebagai Plh Sekda dilakukan pada akhir Februari 2026 dan pejabat yang bersangkutan telah mulai menjalankan tugasnya.

“Benar sudah dilakukan pergantian, dan diangkat Pak Budi Herman yang saat ini Inspektur Inspektorat Provinsi NTB sebagai pengganti,” kata Yiyit, sapaan akrabnya, Kamis (5/3/2026).

PLH Sekda NTB, Budi Herman dan Juga Menjabat Jadi Kepala Inspektorat NTB

Menurutnya, sejak ditunjuk, Budi Herman telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekda NTB selama kurang lebih lima hari. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Lalu Moh Faozal, kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda NTB. “Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” ucapnya.

Pergantian posisi Plh Sekda ini juga berdampak pada perubahan jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim NTB yang sebelumnya juga dipegang oleh Budi Herman.

Baca Juga :  Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Diprotes Warga di Medsos, DPRD NTB Desak Gubernur Turun Tangan

Seiring dengan penunjukannya sebagai Plh Sekda, jabatan Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim tersebut kini dialihkan kepada Kepala Bidang Cipta Karya pada dinas terkait.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait Budi Herman yang disebut-sebut merangkap tiga jabatan sekaligus, Tri Budiprayitno menegaskan bahwa posisi Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim sudah tidak lagi dipegang oleh yang bersangkutan.

Di sisi lain, proses penetapan Sekretaris Daerah definitif Provinsi NTB hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Gubernur NTB telah mengusulkan tiga nama calon kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga nama tersebut adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Usulan itu telah disampaikan kepada tiga lembaga sekaligus, yakni Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tri Budiprayitno mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan komunikasi dengan pihak Sekretariat Kabinet, prosesnya masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan pejabat eselon I di tingkat pusat memang memerlukan waktu yang tidak singkat. Hal tersebut karena prosesnya dibahas secara bersama dalam Tim Penilaian Akhir (TPA) yang melibatkan sejumlah lembaga terkait.

Baca Juga :  Curhat di Unesa, Gubernur Iqbal Akui Beratnya Jadi Pemimpin NTB, Minta Kampus Bantu Cari Solusi

“Karena tim Tim Penentuan Akhir (TPA)-nya itu mengundang para pihak yang terkait oleh lembaga ini kemudian baru dibahas bersama,” terang Yiyit.

Meski demikian, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait penetapan Sekda definitif NTB.

“Jadi karena kami juga secara rutin bertanya kepada teman yang di sana, tinggal tunggu saja Pak Kaban kalau ada informasi terkini kami akan segera infokan seperti itu dia,” pungkasnya.

Lalu Moh Faozal menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB sejak 10 Juli 2025 dan telah dua kali mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Setelah masa tugasnya berakhir, ia kembali ditunjuk sebagai Plh Sekda sembari menunggu penetapan Sekda definitif.

Faozal menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan keputusan yang mendadak.

“Pergantian ini tidak mendadak. Saya sudah berdiskusi seminggu yang lalu sebelum berakhir perpanjangan yang kelima. Ini mau masuk perpanjangan kelima,” kata Faozal.

Ia juga menepis anggapan bahwa pergantian dirinya dari posisi Plh Sekda berkaitan dengan persoalan kinerja. Menurutnya, pergantian tersebut murni karena alasan administratif setelah masa perpanjangan jabatan yang telah dilakukan beberapa kali.

“Ini murni administrasi, karena sudah beberapa kali saya diperpanjang sebagai Plh,”pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru