PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Ketua DPW PBB NTB Nadirah bersama jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan KPU Provinsi NTB di Mataram. Pertemuan tersebut membahas dinamika kepengurusan partai, perkembangan regulasi kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Terlihat Ketua DPW PBB NTB Nadirah bersama jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan KPU Provinsi NTB di Mataram. Pertemuan tersebut membahas dinamika kepengurusan partai, perkembangan regulasi kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) NTB melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Rabu (20/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ketua KPU NTB tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari dinamika kepengurusan partai hingga perkembangan regulasi kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua DPW PBB NTB, Nadirah, menyampaikan apresiasi kepada KPU NTB yang telah memberikan ruang dialog dan diskusi bagi partai politik dalam menyampaikan berbagai persoalan organisasi maupun kepemiluan.

Selain menyampaikan perkembangan kepengurusan internal DPW PBB NTB yang saat ini masih berproses, pihaknya juga meminta penjelasan terkait sejumlah perkembangan regulasi pemilu setelah keluarnya berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami mengapresiasi ruang diskusi yang diberikan KPU NTB sekaligus menyampaikan dinamika kepengurusan internal DPW PBB NTB yang saat ini masih berproses,” ujar Nadirah.

Baca Juga :  Cinta Terlarang Berujung Penjara, Tiga Remaja Mataram Terseret Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa KPU pada prinsipnya hanya menerima dan memutakhirkan data kepengurusan partai politik berdasarkan dokumen resmi yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“KPU pada prinsipnya hanya menerima dan memutakhirkan data kepengurusan partai politik berdasarkan dokumen dan data yang diinput melalui SIPOL,” tegas Khuwailid.

Ia menjelaskan bahwa berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan kepemiluan saat ini masih menjadi bahan diskusi dan kajian dalam proses evaluasi sistem pemilu ke depan.

Khuwailid juga kembali mengingatkan pentingnya peran partai politik dalam memperkuat kualitas demokrasi, sekaligus mencegah praktik vote buying atau politik uang yang dapat merusak kualitas pemilu.

“Partai politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan mencegah praktik vote buying menjelang pemilu,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU NTB, Zuriati, menekankan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL.

Baca Juga :  DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029 dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

“Pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui SIPOL perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tahapan verifikasi partai politik mendatang dapat berjalan optimal,” ujar Zuriati.

Di sisi lain, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, mengimbau seluruh partai politik untuk mulai memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan tertib administrasi sejak dini.

Menurutnya, kesiapan kelembagaan dan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi tahapan verifikasi peserta Pemilu 2029.

“Partai politik perlu memperkuat tata kelola organisasi dan tertib administrasi sejak dini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029,” kata Mastur.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama
KPU NTB Gandeng Dikpora, Sekolah Jadi Laboratorium Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

Berita Terbaru