Tok! KPU Kota Bima Tetapkan Man-Feri Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Pasca keluarnya hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima nomor urut 1 H. Mohammad Rum dan Hj. Mutmainnah (Aji Rum–Umi Innah)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat Pleno tentang penetapan pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030, bertempat di Ballroom Hotel Marina Inn, Rabu, 5 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, bertempat di Marina Inn Hotel, melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Tahun 2024.

Baca Juga :  Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Moyo dengan Pengawalan TNI-Polri

“KPU Kota Bima memutuskan dan menetapkan H. A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan sebagai Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan 49.032 suara atau 50,36 persen dari total suara sah,”sebut Ketua KPU Kota Bima Suaeb. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, pasangan calon nomor urut 1, H A Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH, Komisioner Bawaslu Kota Bima dan partai politik pengusung pasangan calon.

Baca Juga :  Pemimpin Baru NTB dan Janji Kesejahteraan Petani: Retorika Manis atau Aksi Serius?

Sementara, Pj. Wali Kota Bima, H. Mukhtar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Polri, TNI dan seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Bima sehingga berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bima, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada H. A. Rahman, SE dan Feri Sofiyan, SH karena telah ditetapkan sebagai Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030”, ujar Pj. Wali Kota Bima.

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB