SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, 17-19 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menjadi ajang refleksi nasional dan penguatan pasca-Pilkada Serentak 2024, sekaligus momentum peluncuran Indeks Partisipasi Masyarakat (IPP) Pilkada 2024, yang menjadi tolok ukur baru bagi kualitas demokrasi elektoral di Indonesia.
Ketua Divisi Sosialisasi, Parhumas, dan SDM KPU NTB, Agus Hilman, hadir langsung dalam kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI tersebut.
Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari rencana strategis KPU untuk memperkuat literasi demokrasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses elektoral.
“Pemilu bukan sekadar teks, melainkan konteks. Kita perlu menunjukkan kerja nyata, bukan hanya ucapan,” tegas Afifuddin, yang akrab disapa Afif.
Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian mengambil risiko dalam bekerja dan meneguhkan peran KPU sebagai penyebar informasi kepemiluan yang positif dan mencerdaskan publik.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Agus Melaz, menambahkan bahwa KPU berkomitmen menjadi pusat pengetahuan dan kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, guna mewujudkan demokrasi yang semakin inklusif.
Rakor tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, kalangan akademisi, hingga tim penyusun IPP, yang memberikan pandangan strategis tentang arah peningkatan partisipasi masyarakat pasca-Pilkada.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, memberikan catatan kritis terhadap makna partisipasi politik.
“Tingginya angka partisipasi belum tentu mencerminkan kualitas demokrasi,” ujarnya mengingatkan, seraya menekankan pentingnya kualitas pilihan dan kesadaran politik masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPU di seluruh Indonesia, termasuk NTB, diharapkan dapat memperkuat demokrasi yang lebih bermakna, partisipatif, dan berintegritas, bukan sekadar angka partisipasi di atas kertas.












