Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Bima- Dugaan praktik pemotongan gaji tenaga pengajar di SMK PP Negeri Bima kembali mencuat. Informasi ini muncul setelah beberapa guru mengaku pernah mengalami pemotongan gaji dengan nilai bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp750 ribu. Salah seorang guru bahkan mengungkap bahwa dana yang dipotong pernah dikembalikan pada tahun-tahun sebelumnya. Pengembalian ini bagi sebagian guru menjadi indikasi kuat bahwa pemotongan memang terjadi, dan ditambah lagi sebelumnya berita pihak Kepala sekolah mengakui pemotongan gaji tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal, muncul dugaan kuat bahwa pengembalian dana tersebut diduga menggunakan dana BOS atau anggaran sekolah. Jika benar, penggunaan dana BOS untuk menutupi kebijakan internal disebut sebagai penyimpangan, karena dana BOS semestinya tidak diperuntukkan untuk menambal kesalahan atau praktik internal yang tidak prosedural.

Baca Juga :  Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pengembalian dana yang bersumber dari BOS.

Salah seorang guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan mengakui pemotongan Gaji Tenaga Pengajar, dan honorer.

“Iya benar ada pemotongan,” ujar guru tersebut singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan tidak mengetahui alasan pemotongan gaji dan menyebut tidak ada penjelasan resmi yang diberikan pihak sekolah.

Menanggapi isu ini, Kepala Sekolah Abdul Hamid menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji bukan langkah utama, melainkan opsi terakhir dalam proses pembinaan disiplin pegawai honorer.

“Sebelum keputusan itu diambil, sekolah selalu mengutamakan pembinaan bertahap, mulai dari teguran lisan/tulisan, hingga evaluasi kinerja secara personal. Pemotongan hanya diberlakukan pada kondisi tertentu, ketika pembinaan tidak menunjukkan perubahan yang berarti, dan dilakukan berdasarkan pada penilaian kinerja bersama. Nilainya sekitar Rp30.000 per hari bila tidak masuk tanpa keterangan,” jelas Abdul Hamid.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Bela Negara, Pj Gubernur NTB Sampaikan Pidato Presiden Prabowo Soal Agresi Militer Belanda

Ia menegaskan, kebijakan tersebut semata-mata bertujuan untuk menumbuhkan tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, dan memastikan layanan pembelajaran bagi peserta didik tetap optimal. Abdul Hamid menambahkan, seiring masukan dari berbagai pihak, mekanisme pemotongan kini telah dihentikan, dan sekolah berfokus pada pembinaan yang lebih edukatif dan memotivasi.

Informasi lain yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa dugaan pemotongan gaji bukan hanya terjadi tahun ini, tetapi juga berlangsung di tahun-tahun sebelumnya di sekolah yang berada di bawah naungan UPTD Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Riadi, SP, M.Ec.Dev, menjawab singkat. “Nanti selesai rapat saya baca dulu,”kata Muhammad Riadi,

 

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru