Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Bima-
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Bima, Abdul Hamid, akhirnya buka suara terkait dugaan pemotongan gaji tenaga pengajar yang sempat menjadi sorotan publik. Ia membenarkan adanya kebijakan pemotongan, namun menegaskan bahwa langkah itu merupakan hasil rapat internal sekolah, bukan keputusan sepihak.

“Terkait isu pemotongan gaji pegawai di SMKPP Negeri Bima, kami perlu menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berawal dari hasil rapat internal sekolah yang membahas peningkatan kedisiplinan pegawai, khususnya bagi yang tidak masuk kerja atau meninggalkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanpa keterangan yang sah,” jelas Abdul Hamid, Senin (10/11/2025) malam.

Menurutnya, pemotongan dilakukan secara proporsional terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Dana hasil potongan itu, lanjutnya, dialokasikan untuk membayar honor guru pengganti yang mengambil alih jam KBM yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Oi Marai: Bidadari di Kaki Tambora Bima

“Sebagaimana kesepakatan rapat bersama, dana hasil pemotongan digunakan untuk memberikan honor kepada guru pengganti yang melaksanakan jam KBM yang ditinggalkan,” ujarnya.

Abdul Hamid menegaskan, kebijakan tersebut baru berjalan dua bulan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Langkah itu, katanya, diambil semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar, serta memastikan layanan pendidikan tetap optimal.

Namun setelah menerima sejumlah masukan dari para guru dan pihak eksternal, pihak sekolah telah melakukan rapat evaluasi dan memutuskan untuk menghentikan kebijakan pemotongan gaji tersebut.

“Setelah kami mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan melakukan rapat evaluasi bersama, kebijakan tersebut telah kami hentikan. Kami sepakat bahwa upaya peningkatan disiplin akan dilaksanakan melalui pembinaan yang lebih edukatif, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Meski demikian, saat ditanya mengenai dugaan pemotongan gaji pada tahun-tahun sebelumnya yang disebut dilakukan tanpa surat kesepakatan, Kepala Sekolah enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Juga :  Miris, Gubernur NTB Ungkap Banyak Pecandu Narkoba Berasal dari Keluarga Pejabat

Hal itu terbongkar setelah sebelumnya, seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan  adanya pemotongan gaji yang dilakukan pihak sekolah.

“Iya benar ada pemotongan,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Guru tersebut mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik kebijakan tersebut mengenai dasar dan tujuan pemotongan yang nilainya bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp750 ribu.

Informasi lain yang dihimpun media ini menyebutkan, pemotongan gaji tenaga pengajar sebagai salah satu Sekolah dibawah Naungan UPTD Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB itu tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, sejumlah pihak berencana melaporkan secara resmi peristiwa tersebut dalam waktu dekat.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB