SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Ketua IMM NTB Menanggapi Penetapan 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Sebagai Tersangka

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Mei 31, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua IMM NTB Menanggapi Penetapan 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecam tindakan Polres Kabupaten Bima yang dinilai gegabah dalam menetapkan enam orang mahasiswa sebagai tersangka. Penetapan ini menyasar massa aksi demonstrasi yang menuntut pemekaran Pulau Sumbawa dari Provinsi induk NTB.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Ketua Umum DPD IMM NTB menilai langkah Kapolres Kabupaten Bima dalam menetapkan enam mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus (IMM, HMI, KAMMI, GMNI, dan PMII) terlalu tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip proporsionalitas serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Dalam demokrasi itu dijamin oleh UUD 1945, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, artinya unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi itu adalah hak, bukan kejahatan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut mencerminkan aspirasi luas masyarakat di Pulau Sumbawa, bukan sekadar gerakan satu atau dua kelompok.

“Apalagi belakangan ini hampir setiap hari masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang berada di Pulau Sumbawa menyuarakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Artinya, tuntutan ini bukan gerakan satu atau dua kelompok, melainkan murni gerakan rakyat yang mesti diperhatikan secara serius dan hati-hati oleh kepolisian,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan antara kebebasan dan keamanan merupakan prinsip penting dalam penegakan hukum yang dikenal sebagai “checks and balances in enforcement”. Artinya, setiap tindakan aparat harus disertai mekanisme pengawasan dan akuntabilitas agar tidak menyimpang dari tujuan utama, yaitu perlindungan HAM.

Namun, tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Bima dinilai bertentangan dengan semangat Polri Presisi yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terutama dalam aspek transparansi dan stabilitas dalam menangani aksi demonstrasi.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Hal ini perlu dievaluasi oleh jajaran Polda NTB,” tegasnya.

Mahmud juga mengkritisi proses penetapan tersangka yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka dalam kasus pidana harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 184. Sedangkan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bima tanpa prosedur yang jelas, tanpa pendampingan hukum, atau tanpa pemberitahuan kepada keluarga yang bersangkutan. Ini cacat formil dan tidak sesuai dengan ketentuan pasal a quo,” ujarnya.

“Artinya, penetapan tersangka ini atas pesanan politik untuk membungkam nalar kritis para peserta demonstrasi, dan menakutkan para aktivis untuk tidak menggelar aksi lanjutan.”

Atas dasar itu, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk segera mengevaluasi surat penetapan tersangka terhadap enam orang demonstran yang dinilai tidak memenuhi syarat formil sesuai KUHAP.

“Apabila jika dipaksakan penahanan terhadap 6 massa aksi tersebut, maka kami, Aliansi Cipayung Plus tingkat Provinsi NTB, akan menggelar pengadilan rakyat untuk menghakimi institusi penegakan hukum yang membunuh aspirasi rakyat,” tutupnya.

Source: 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Bima Jadi Tersangka
Tags: 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Jadi TersangkaDPD IMM NTBIMMKetua DPD IMM NTB Mahmud
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Senam Sehat Ceria Sabtu Pagi Bareng Wagub NTB: Hilangkan Penat, Bikin Lapar Tapi Bahagia! Yuk, Gabung Lagi Minggu Depan

Senam Sehat Ceria Sabtu Pagi Bareng Wagub NTB: Hilangkan Penat, Bikin Lapar Tapi Bahagia! Yuk, Gabung Lagi Minggu Depan

Anggota DPRD NTB Abdul Rauf: Demo Rusuh Bukan Salah Rakyat, Tapi Karena Pemerintah yang Diam

Anggota DPRD NTB Abdul Rauf: Demo Rusuh Bukan Salah Rakyat, Tapi Karena Pemerintah yang Diam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Masya Allah! Ngaku Eks Ketua PSSI Dompu, Asrullah Ketahuan Ngarang, Ketua PSSI NTB: SK-nya Itu Palsu, Nggak Pernah Ada

Masya Allah! Ngaku Eks Ketua PSSI Dompu, Asrullah Ketahuan Ngarang, Ketua PSSI NTB: SK-nya Itu Palsu, Nggak Pernah Ada

Juni 24, 2025
Jembatan Doro O’o Ambruk, Gubernur NTB ‘Balas’ dengan Jembatan Baru Rp6,1 Miliar

Jembatan Doro O’o Ambruk, Gubernur NTB ‘Balas’ dengan Jembatan Baru Rp6,1 Miliar

September 29, 2025
Banjir Bandang Wera Bima: 3 Jembatan Putus, 2 Orang Meninggal, 6 Orang Hilang

Banjir Bandang Wera Bima: 3 Jembatan Putus, 2 Orang Meninggal, 6 Orang Hilang

Februari 3, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?