SUMBAWAPOST.com, BIMA– Ketua Gerakan Muslim Anti Maksiat (GAMIS) Bima, Imam Mujahid, mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady-Irfan, agar tidak mengulangi kesalahan rezim sebelumnya. Ia menyoroti praktik buruk di pemerintahan sebelumnya, di mana tim sukses berubah menjadi “raja-raja kecil” yang mendikte pejabat, bahkan meminta mahar dalam birokrasi.
“Saya sampaikan ini berdasarkan informasi dan pengalaman saya sebagai aktivis serta pernah dipercaya sebagai kepala sekolah di sebuah yayasan di Bima,” ujarnya, Jum’at 7 Maret 2025.
Pungli dan Mahar Jabatan Masih Jadi Masalah Serius
Imam Mujahid mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan mahar jabatan bukanlah hal baru. Bahkan, ia sendiri pernah mengalaminya ketika menjabat sebagai kepala sekolah di yayasan swasta.
“Saya lihat sendiri, kalau mau mencairkan dana BOS, harus ada rekomendasi dari pejabat terkait. Besar kecilnya mahar tergantung pada nilai dana BOS. Pernah teman saya menghubungi dan mengatakan bahwa kalau mau dapat rekomendasi, harus setor sejumlah uang,” bebernya.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa jabatan di pemerintahan kerap diperjualbelikan dan tidak berdasarkan potensi, integritas, atau kemampuan seseorang.
“Sudah jadi rahasia umum, untuk mendapatkan jabatan harus pakai mahar. Ini bukan isapan jempol, hampir seluruh masyarakat tahu bagaimana birokrasi berjalan di rezim sebelumnya,” tambahnya.
Harapan untuk Pemerintahan Ady-Irfan
Sebagai bentuk kecintaan terhadap kepemimpinan Ady-Irfan, Imam Mujahid meminta agar praktik semacam ini tidak kembali terulang.
“Saya menyarankan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar melakukan mitigasi dini agar tradisi buruk ini tidak lagi terjadi di era kepemimpinan mereka,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa jika praktik politik transaksional dibiarkan, hal ini dapat mencederai visi perubahan yang selama ini dikampanyekan dengan jargon “Tanpa Mahar.”
“Kami berharap kepemimpinan Ady-Irfan benar-benar bersih dan tidak mengkhianati harapan masyarakat Bima. Masyarakat menunggu bukti nyata,” tegasnya.










