SUMBAWAPOST.com | Dompu- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Dompu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Rabu (8/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Temba Lae, memberantas peredaran Narkoba, serta menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.
Ketua Umum PC IMM Dompu, Amin Rais, mengatakan aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap meningkatnya tindak kriminalitas, maraknya peredaran Narkotika, serta tuntutan agar institusi Kepolisian menjalankan tugas dan kewenangannya secara Profesional, Transparan, dan Berkeadilan.
“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak kriminalitas, maraknya peredaran narkotika, serta tuntutan agar institusi kepolisian menjalankan tugas dan kewenangannya secara Profesional, Transparan, dan Berkeadilan,” ujar Ketua Umum PC IMM Dompu, Amin Rais.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius IMM Dompu adalah penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Temba Lae. Berdasarkan informasi yang dihimpun IMM Dompu, proses penyelidikan telah berlangsung dan terdapat pengakuan dari pihak yang diduga terlibat. Namun hingga saat ini, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.
Di tengah proses tersebut, berkembang informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya hubungan keluarga antara salah satu terduga pelaku dengan seorang oknum anggota kepolisian. IMM Dompu menegaskan informasi tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Meski demikian, menurut IMM Dompu, keberadaan informasi tersebut menuntut proses penanganan perkara dilakukan secara lebih terbuka, Profesional, dan Akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah Masyarakat.
PC IMM Dompu mendesak Kapolres Dompu memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Organisasi tersebut juga meminta apabila syarat-syarat hukum untuk melakukan penahanan terhadap tersangka telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tindakan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.
Selain menyoroti kasus dugaan pengeroyokan, IMM Dompu juga mendesak Polres Dompu agar memperkuat pemberantasan narkotika di Kabupaten Dompu. Menurut mereka, penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pengguna, tetapi juga harus membongkar jaringan pengedar, pemasok, maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap peredaran Narkotika.
Dalam aksi tersebut, PC IMM Dompu menyampaikan tujuh tuntutan kepada Polres Dompu, yakni mengusut tuntas seluruh kasus kriminalitas yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Dompu, mempercepat penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pemuda di Temba Lae secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, melakukan tindakan hukum terhadap para tersangka apabila alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi, memastikan tidak ada intervensi ataupun konflik kepentingan dalam setiap proses penegakan hukum, memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu, menindak tegas setiap oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau menghambat proses penegakan hukum, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan yang menangani perkara kriminalitas dan narkotika apabila ditemukan penanganan yang tidak profesional.
Amin Rais menegaskan aksi tersebut bukan merupakan bentuk tekanan terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. “Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat yang dipersepsikan tajam kepada sebagian pihak dan tumpul kepada pihak lainnya. Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Ketua Umum PC IMM Dompu, Amin Rais.
IMM Dompu berharap Kapolres Dompu dapat memberikan kepastian kepada masyarakat melalui langkah-langkah konkret dalam penanganan setiap perkara. Menurut organisasi tersebut, kepastian hukum yang adil dan terbuka merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
PC IMM Dompu juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan di Temba Lae serta berbagai persoalan kriminalitas dan peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu sebagai bagian dari komitmen moral organisasi dalam memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com








