5 Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Ai Jati Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Diburu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kericuhan brutal saat eksekusi lahan di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, kembali berbuntut panjang. Setelah tiga personel Polri mengalami luka serius akibat tebasan parang, Polda NTB akhirnya bergerak cepat dan menahan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan. Kelimanya kini meringkuk di Rutan Polda NTB, sementara dua pelaku lain yang masih berkeliaran tengah diburu. Polisi bahkan menyebut salah satu tersangka sempat menjadi provokator dan membagikan uang Rp1 juta untuk memicu serangan saat bentrokan pecah pada 5 November 2025 lalu.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menahan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap personel Polri dalam kericuhan saat pengamanan eksekusi lahan Ai Jati di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa yang berlangsung pada 5 November 2025 itu pecah menjadi bentrokan brutal hingga menyebabkan tiga anggota Polres Sumbawa mengalami luka serius akibat tebasan parang.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (14/11/2025), Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menegaskan bahwa kelima terduga kini ditahan di Rutan Polda NTB, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  MTQ ke-30 Tingkat Provinsi NTB di Taliwang Tanpa Dihadiri Pj Gubernur HL Gita Ariadi

“Kelima terduga sudah diamankan, sementara dua lainnya masih kami buru. Identitas keduanya sudah diketahui. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa,” tegas Kombes Pol Syarif.

Kelima terduga yang kini ditahan masing-masing berinisial HS, D, IM, A, dan S, dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan gabungan Polres Sumbawa dan Ditreskrimum Polda NTB.

Kombes Pol Syarif membeberkan bahwa tiga personel Polri mengalami luka berat, bahkan satu di antaranya harus menjalani tindakan operasi. Dari hasil pemeriksaan, luka tersebut dipastikan bukan insiden tak sengaja, melainkan serangan langsung yang dilakukan para pelaku.

Kericuhan dalam eksekusi lahan ini bahkan membuat Kapolres Sumbawa memutuskan menarik mundur pasukan demi mencegah eskalasi lebih besar dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Atas dasar luka para korban, kami melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana penganiayaan. Setelah laporan polisi diterima, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya para terduga diamankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gunakan Senjata Api di Bima

Dalam penyidikan, polisi menemukan peran salah satu tersangka yang diduga menjadi provokator. Ia memberikan uang Rp1 juta kepada salah satu pelaku untuk melakukan tindakan penganiayaan saat kericuhan berlangsung.

Sementara itu, sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya parang yang digunakan untuk menebas korban, pakaian dan topi para pelaku pada hari kejadian, hingga hasil visum luka para korban.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster,  pasal. Untuk klaster Pertama dimana Tersangka HS, D, dan IM dijerat dengan Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 356 ayat (2) KUHP (penganiayaan terhadap petugas), Pasal 170 ayat (2) KUHP (pengeroyokan), Pasal 213 ayat (2) KUHP (melawan petugas)

Sementara, untuk klaster ke dua untuk tersangka A alias B dan S dijerat dengan Pasal 356 ayat (2) KUHP, Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 213 ayat (2) KUHP, Pasal 406 KUHP (perusakan)

Polda NTB memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan serta meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Sumbawa.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru