SUMBAWAPOST.com, Bima – Penyelidikan terkait dugaan malapraktik yang dialami Arumi Aghnia Azkayra, balita berusia 1 tahun 4 bulan asal Kabupaten Bima, terus bergulir. Sejumlah tenaga medis dari tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Bolo, RS Sondosia, dan RSUD Bima, telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan apa pun karena proses masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa 17 orang saksi, baik dari Puskesmas Bolo, RS Sondosia, maupun RSUD Bima,” ujar Malik saat dikonfirmasi, Minggu (22/06).
Pemeriksaan mencakup kepala Puskesmas Bolo, dokter, serta perawat yang menangani balita Arumi. Hal yang sama juga dilakukan terhadap tenaga medis dan pimpinan di RS Sondosia dan RSUD Bima.
“Dirut RSUD Bima, dokter, dan perawat sudah kami periksa. Dari RS Sondosia, kami juga periksa Dirut, dokter, perawat,” tambahnya.
Menurut Malik, pihaknya tengah mendalami apakah terdapat pelanggaran prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan medis di ketiga fasilitas tersebut.
“Apakah ada pelanggaran SOP, baik di puskesmas, rumah sakit Sondosia, maupun RSUD Bima,” jelasnya.
Setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menyusun Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan menyampaikannya ke Majelis Disiplin Profesi (MDP).
“Dari situ baru bisa diketahui apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika iya, maka akan dilakukan gelar perkara, termasuk meminta keterangan ahli kesehatan dan pidana,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada kesimpulan apakah terdapat unsur pidana dalam insiden yang dialami Arumi.
“Proses masih terus berjalan,” singkat Malik.
Diketahui, kasus ini berawal ketika Arumi dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas Bolo karena mengalami demam. Petugas medis di sana memasang infus. Namun tak lama kemudian, tangan Arumi membengkak dan akhirnya dirujuk ke RS Sondosia.
Sayangnya, balita itu tidak mendapat penanganan yang memadai di RS Sondosia, maupun saat dirujuk ke RSUD Bima. Akibat kondisi tangan yang memburuk dan menghitam, akhirnya pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan amputasi pada 17 Juni lalu.












