Kemendagri Sorot Kenaikan Belanja Rapat dan Jamuan di APBD-P NTB 2025, Dikes dan Sekretariat DPRD Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lonjakan signifikan anggaran belanja rapat dan jamuan tamu dalam Perubahan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025. Dalam hasil evaluasinya, Kemendagri menilai sejumlah pos Anggaran, terutama di Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD NTB, perlu dirasionalisasi karena dinilai tidak proporsional dan berpotensi menggerus Efisiensi Keuangan Daerah.

SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan tegas terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) usai melakukan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 900.1.1.4/5504/Keuda tertanggal 22 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menyoroti peningkatan signifikan pada pos belanja barang dan jasa yang mencapai Rp743,06 miliar, naik Rp155,7 miliar dari sebelumnya Rp587,35 miliar atau sekitar 11,44 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga :  Banjir Promo dan Diskon, Gelegar Pesona Khazanah Ramadan 2025 Jadi Surga Belanja di Bulan Puasa

Dalam rincian evaluasi, belanja barang pakai habis mengalami kenaikan besar dari Rp587,22 miliar menjadi Rp742,53 miliar, dengan lonjakan mencolok di beberapa komponen:

1. Belanja bahan-bahan kimia naik dari Rp3,24 miliar menjadi Rp6,07 miliar.

2. Belanja bahan-bahan lainnya melonjak dari Rp5,3 miliar menjadi Rp15,6 miliar.

3. Belanja suvenir/cendera mata naik hampir 40 persen dari Rp2,37 miliar menjadi Rp3,32 miliar.

4. Belanja obat-obatan meningkat dari Rp10,8 miliar menjadi Rp15,34 miliar.

5. Belanja makanan dan minuman rapat naik tajam dari Rp36,76 miliar menjadi Rp54,55 miliar.

6. Belanja jamuan tamu juga meningkat dari Rp8,32 miliar menjadi Rp12,16 miliar.

Kemendagri menekankan agar penganggaran disesuaikan dengan kebutuhan nyata, berbasis tugas dan fungsi SKPD, jumlah pegawai, serta volume pekerjaan. Selain itu, evaluasi juga menyoroti pentingnya memperhitungkan sisa persediaan tahun anggaran 2024 dan menerapkan digitalisasi administrasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Dalam catatan detail, Dinas Kesehatan NTB menjadi salah satu SKPD dengan kenaikan mencolok pada beberapa pos, terutama belanja bahan-bahan lainnya yang meningkat hampir tiga kali lipat dari Rp3,69 miliar menjadi Rp14,06 miliar, atau setara 90 persen dari total belanja kategori tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah

Sementara itu, Sekretariat DPRD NTB tercatat mengalami lonjakan besar pada belanja makanan dan minuman rapat, dari Rp24,97 miliar menjadi Rp40,8 miliar, atau mencapai 74,79 persen dari total belanja rapat daerah.

Kemendagri meminta agar besaran alokasi tersebut dirasionalkan kembali dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Surat evaluasi itu juga menegaskan perlunya penghematan anggaran di sektor nonprioritas, terutama pada belanja konsumtif seperti rapat, jamuan, dan bahan cetak. Kemendagri menilai, efisiensi harus dilakukan melalui transformasi digital dalam pengelolaan administrasi, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.

“Penganggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata, standar kebutuhan yang ditetapkan kepala daerah, serta didukung penerapan digitalisasi administrasi dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaannya,” tulis surat Kemendagri tersebut.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB