SUMBAWAPost, Mataram – Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram kembali memeriksa saksi kali ini sebanyak 11 orang 6 diantaranya Santri dan 5 diantaranya pengurus / guru di Ponpes tersebut. Namun karena sesuatu dan lain hal seorang saksi dari santri tidak dapat hadir karena masih dalam perjalanan dari luar daerah.
Reskrim Polresta Mataram Kompol | Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., menyampaikan, hingga saat ini terhitung sudah 14 orang yang di periksa dari pihak Ponpes, 7 diantaranya Santri dan 7 lainnya pengurus / Guru Ponpes. Sebelumnya ada 10 saksi telah diperiksa, 7 Nakes dan 3 umum dari Lombok Timur. Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut hingga saat ini berjumlah 24 orang
“7 Nakes dari Lombok Timur, 3 saksi umum dari Lombok Timur, dan 14 saksi dari Ponpes. Sebetulnya untuk hari P karena masih dalam perjalanan dari luar daerah, “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama kepada awak media, Senin kemarin 08 Juli 2024.
Sementara itu Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, yang turut hadir memberikan pendampingan santri anak dibawah umur mengatakan, kehadirannya di unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk memberikan pendampingan kepada para santri yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.
Namun hingga pemeriksaan kedua ini dari LPA belum terlibat karena sedang dan sudah berjalan, dan ke depan pada pemeriksaan selanjutnya LPA akan melakukan pendampingan. Pihaknya akan meminta kepada Sat Reskrim untuk memberikan informasi kepada LPA jika ada pemeriksaan kembali untuk yang masih anak.
“Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan awal dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan kedua bagi yang sudah diperiksa ini serta kemungkinan besar masih ada lagi santri lain yang juga akan diperiksa, dan ini nantinya akan kami dampingi, “ ucapnya.










