Jajaran KPU NTB Resmi Ikat Janji Kinerja 2026, Pakta Integritas Jadi Tolok Ukur Kerja

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti secara luring dan daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Kamis (15/1/2026).

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti secara luring dan daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Kamis (15/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan keseriusannya menyongsong tahun kerja 2026. Kamis (15/1/2026), seluruh jajaran KPU NTB secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026, sebuah komitmen yang ditegaskan bukan sekadar formalitas administratif.

Penandatanganan tersebut diikuti Ketua KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi NTB. Acara berlangsung dengan dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB beserta seluruh staf sekretariat, serta diikuti secara hybrid oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program berjalan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU.

Baca Juga :  KPU NTB Tak Pilih Kasih: ASN Berprestasi Dapat Apresiasi, Purna Tugas Dapat Penghormatan

“Tentu ini membutuhkan ihtiar yang sungguh-sungguh,” ungkap Khuwailid.

Ia menekankan, perjanjian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dokumen seremonial semata, melainkan sebagai komitmen moral dan profesional bagi individu maupun lembaga.

“Perjanjian ini bukan hanya perjanjian di atas kertas semata. Namun ini adalah perjanjian bagi diri kita dan lembaga,” tegasnya.

Menurut Khuwailid, mekanisme perjanjian kinerja diterapkan secara berjenjang dan berkesinambungan, dimulai dari pimpinan hingga ke level pelaksana.

“Perjanjian ini dimulai dari pimpinan, sekretaris. Kemudian sekretaris kepada kepala bagian, dan kepala bagian kepada kepala subbagian masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menegaskan pentingnya target kerja yang jelas dalam sebuah organisasi.

“Suatu lembaga dalam satu tahun harus ada targetnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Perjanjian Kinerja merupakan alat ukur yang objektif antara atasan dan bawahan dalam satu kementerian atau lembaga.

Baca Juga :  Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

“Harus ada target minimal yang dituangkan dalam perjanjian kinerja (PK) antara bawahan dan atasan di suatu kementerian lembaga. Inilah yang diperjanjikan,” kata Mars.

Lebih lanjut, Mars menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukanlah formalitas belaka, melainkan instrumen evaluasi kinerja yang konkret.

“Ini bukan formalitas, tetapi ini untuk mengukur apakah seorang bawahan mampu melaksanakan hal-hal yang diperjanjikan dengan atasan dan lembaga dapat berjalan dengan baik atau tidak,” imbuhnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa capaian kinerja bukan semata keberhasilan individu, melainkan prestasi kolektif lembaga. “Secara keseluruhan nantinya itu bukan menjadi keberhasilan seorang pejabat lagi, namun itu menjadi keberhasilan lembaga,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah
NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru