KokSUMBAWAPOST.com, Bima- Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB Iptu Nurdin angkat bicara terhadap tuduhan terima suap dari Bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dalam status akun Facebook Badaintb tersebut Kapolsek disebut-sebut ikut menerima setoran rutin (suap) dari Bandar Narkoba Hariman sebesar Rp5 juta. Namun, Kapolsek Iptu Nurdin membantah kabar tersebut.
“Realita kita bicarakan, Kalau saya ambil jatah perbulan, kenapa saya lancar nangkap kasus yang sama,”kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, dihubungi media ini, Senin 30 Desember 2024 malam.
Menyikapi tudingan tersebut, Nurdin akan berangkat ke Polres Bima. “Besok saya menghadap Kapolres,”ungkapnya.
Tujuan menemui Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam rangka untuk mendapatkan arahan dan Petunjuk menyikapi atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
“Minta petunjuk pimpinan,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan keberhasilannya membongkar peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Bolo, termasuk menangkap dua Bandar Narkoba di Desa Tambe.
“Iparnya Hariman Farid dan ajudannya Hariman Eva. Kan saya sendiri yang tangkap itu,”ungkap Nurdin.
Ia juga menceritakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda NTB, meminta dua Bandar Narkoba yang ditangkap yakni Eva dan Farid yang saat ini ditahan di Mapolda NTB agar angkat bicara soal penyetoran uang.
“Pernahkah mengirim uang atau menyerahkan uang ke saya, kalaupun perna mengirim uang itu lewat siapa, dari siapa. Tolong Videokan. Mengingat opini masyarakat saat ini sudah melebihi Vonis hakim,”terang Kapolsek.










