Kapolsek Bolo Nurdin Bantah Terima Uang Suap Dari Bandar Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KokSUMBAWAPOST.com, Bima- Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB Iptu Nurdin angkat bicara terhadap tuduhan terima suap dari Bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Dalam status akun Facebook Badaintb tersebut Kapolsek disebut-sebut ikut menerima setoran rutin (suap) dari Bandar Narkoba Hariman sebesar Rp5 juta. Namun, Kapolsek Iptu Nurdin membantah kabar tersebut.

“Realita kita bicarakan, Kalau saya ambil jatah perbulan, kenapa saya lancar nangkap kasus yang sama,”kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, dihubungi media ini, Senin 30 Desember 2024 malam.

Baca Juga :  Keren, IMM Mataram Dapat Apresiasi Dari Kapolresta

Menyikapi tudingan tersebut, Nurdin akan berangkat ke Polres Bima. “Besok saya menghadap Kapolres,”ungkapnya.

Tujuan menemui Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam rangka untuk mendapatkan arahan dan Petunjuk menyikapi atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

“Minta petunjuk pimpinan,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan keberhasilannya membongkar peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Bolo, termasuk menangkap dua Bandar Narkoba di Desa Tambe.

“Iparnya Hariman Farid dan ajudannya Hariman Eva. Kan saya sendiri yang tangkap itu,”ungkap Nurdin.

Baca Juga :  Baiq Isvie Rupaeda Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif Politik NTB, Tiga Periode Pimpin DPRD

Ia juga menceritakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda NTB, meminta dua Bandar Narkoba yang ditangkap yakni Eva dan Farid yang saat ini ditahan di Mapolda NTB agar angkat bicara soal penyetoran uang.

“Pernahkah mengirim uang atau menyerahkan uang ke saya, kalaupun perna mengirim uang itu lewat siapa, dari siapa. Tolong Videokan. Mengingat opini masyarakat saat ini sudah melebihi Vonis hakim,”terang Kapolsek.

 

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 581 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru