Kajati NTB Lantik Kajari Lotim dan Dompu, Minta Bekerja Gunakan Nurani dan Akal Sehat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMBAWAPost, Kota Mataram –

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon melantik pejabat eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi NTB. Jum’at (14/6/2024). Bertempat di ruang Jaksa Agung  R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi NTB lantai IV di Kota Mataram.

Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-523/C/05/2024  tanggal 21 Mei 2024 adalah sebagai berikut :

Asisten Pidana Umum 
Irwan Setiawan Wahyuhafi, SH.,MH

Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Banjar Jawa Barat

Asisten Perdata dan TUN  
Ade Indrawan, SH.,MH

sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Propinsi Lampung

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur 
Hendro Wasisto, SH.,MH

Baca Juga :  Dikbud NTB Siaga Satu

sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu  
Burhanuddin, SH

sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB

Selain melantik Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri, Kajati NTB Enen Saribanon juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Koordinator dan Kabag. TU pada Kejaksaan Tinggi NTB, antara lain:

1.  Erik Yudistira, SH.,MH

2.  I Putu Eka Suyantha, SH.,MH

3.  Ricky Febriandi, SH

4.  Lusiana Bida, SH

5.  Armadha Tangdibali, SH.,MH

Pada kesempatan tersebut, Kajati NTB Enen Saribanon, SH.,MH mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik hari ini, proses rotasi, mutasi, serta promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Para pejabat yang dilantik pada hari ini adalah insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kasat Narkoba dan Kapolres Bima Kota Tersangka, Partai UMMAT Soroti Dugaan Relasi Bandar dan Seruan Hukuman Mati

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,”pesannya.

Berita Terkait

Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:11 WIB

Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Berita Terbaru