Kadis Koperasi NTB Hadiri Akad Massal KUR Nasional: Rp4,2 Triliun Sudah Tersalur untuk UMKM Bumi Gora

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Masyhuri, menghadiri kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur dalam rangka Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP), Selasa (21/10/2025).

Acara berlangsung di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, dan digelar secara virtual nasional oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pegadaian. Pelaksanaan dilakukan serentak di 38 provinsi, dengan acara utama berpusat di Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh daerah lain.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Masyhuri mengungkapkan bahwa realisasi KUR di NTB hingga September 2025 telah menembus Rp4,2 triliun. Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah, Pegadaian, dan lembaga penyalur lainnya akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Kita berharap kerja sama dengan Pegadaian maupun penyalur lainnya terus meningkat. Masih ada waktu tiga bulan untuk merealisasikan target agar capaian tahun lalu bisa terlampaui,” ujar Masyhuri.

Baca Juga :  ‘Lombok Mendunia’, Gubernur Iqbal Sambut Langsung 37 Delegasi Internasional

Masyhuri juga menegaskan, Dinas Koperasi UKM NTB tidak menetapkan target khusus karena penyaluran KUR sepenuhnya menjadi kewenangan perbankan.

“Pelaku UKM tinggal mengajukan kredit ke bank. Selama mereka memenuhi kriteria dan dianggap bankable, pasti akan diproses. Penolakan hanya terjadi bila tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Terkait ketepatan sasaran, ia menilai sistem perbankan yang diterapkan sudah mampu memastikan penerima KUR tepat guna dan layak usaha.

“Kecil kemungkinan tidak tepat sasaran, karena mekanisme perbankan berjalan sebagaimana mestinya. Analisis kredit dan survei tetap dilakukan agar pelaku UKM terbiasa dengan sistem perbankan dan bisa berbisnis secara sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani turut mengapresiasi pelaksanaan akad massal KUR yang dinilainya sangat membantu masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita melihat akad yang dilakukan bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp45 juta. Ini tentu sangat membantu pengusaha dan masyarakat dalam mengembangkan usahanya,” ujar Eva.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut secara berkesinambungan agar semakin banyak pelaku usaha sadar pentingnya akses pembiayaan formal.

Baca Juga :  Bang Zul Ungkap Keaslian Teman Usai Lepas Jabatan Gubernur NTB

“Harapan kami, program ini terus berkembang dan didukung oleh berbagai lembaga keuangan lainnya agar pelaku UKM bisa tumbuh bersama dan saling menularkan semangat berwirausaha,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Deputi Kementerian UMKM Area Lombok, Muhammad Efendi, yang menegaskan pentingnya KUR sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

“Suku bunga KUR ini sangat murah, hanya tiga persen per tahun. Ini sangat membantu pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Efendi.

Ia juga menambahkan, Pegadaian telah menyiapkan program Gadepreneur, yaitu pendampingan bagi pelaku usaha mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pembentukan komunitas wirausaha.

Untuk Provinsi NTB, kegiatan akad massal KUR kali ini diikuti oleh 350 debitur dan calon debitur binaan Diskop UKM NTB serta Pegadaian. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi NTB, perwakilan Kanwil DJPb, Polda NTB, Bank Indonesia Wilayah NTB, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional Diskop UKM NTB.

 

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Berita Terbaru