Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali bersuara lantang. Mereka menagih janji Ketua Komisi I DPRD NTB yang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu berkomitmen mengakomodasi perjuangan honorer hingga ke Jakarta. Kini, jelang keberangkatan mereka ke ibu kota, para honorer menuntut agar janji tersebut segera diwujudkan sebagai bentuk nyata dukungan legislatif terhadap nasib ribuan tenaga honorer di NTB.
SUMBAWAPOST.com,| Mataram- Suara kekecewaan mulai bergema dari Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka kembali menagih janji yang pernah diucapkan oleh Ketua Komisi I DPRD NTB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 September 2025 lalu di gedung sekretariat DPRD NTB.
Dalam forum resmi tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tenaga honorer, bahkan berkomitmen akan ikut membantu proses advokasi hingga ke tingkat pusat. Tak tanggung-tanggung, DPRD juga disebut siap mengakomodasi keberangkatan perwakilan Aliansi Honorer 518 ke Jakarta sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perjuangan regulasi honorer yang lebih adil.
Namun kini, seiring dengan rencana keberangkatan aliansi ke Ibu Kota, janji itu kembali disorot. Para honorer meminta agar komitmen yang pernah disampaikan secara terbuka di forum resmi DPRD benar-benar diwujudkan.
“Kami sampaikan agar janji DPRD membantu pengakomodasian perwakilan kami untuk ke Jakarta pada saat RDP tempo hari direalisasikan, sebab hal tersebut disampaikan kepada kami saat rapat di forum resmi. Perjuangan kami bukan untuk pribadi, tetapi untuk keberlangsungan ribuan tenaga honorer di NTB,” ujar Ketua Aliansi Honorer 518, Irfan, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (13/11/2025).
Aliansi berharap, dukungan moral yang telah disampaikan di hadapan publik itu tidak berhenti hanya sebagai retorika politik semata, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata. Mereka menegaskan, perjuangan ini menyangkut nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB namun masih menanti kepastian status dan masa depan mereka.
“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin janji itu ditepati. Karena apa yang kami perjuangkan adalah keadilan bagi semua honorer di NTB,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, SH.I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Azasi Manusia yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.









