Mendagri Desak Kepala Daerah di NTB Segera Selesaikan Persoalan PPPK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepada Kepala Daerah di Nusa Tenggara Barat agar segera Penyelesaian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib diselesaikan secepatnya.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat rapat bersama MenpanRB, Kepala BKN dan para Gubernur se Indonesia yangg diikuti pula oleh Pj Gubernur Hassanudin di Pendopo Gubernur, Rabu (08/01/2025).

Dalam rapat melalui daring tersebut, Mendagri mengingatkan Undang Undang ASN Nomor 20/2023 yang seharusnya telah selesai alih status pada Desember 2024 lalu.

Mendagri mengatakan, dari hasil seleksi PPPK kemarin, masih ada selisih jumlah tenaga kontrak yang tidak lulus tes.

Baca Juga :  Bukan Musyawarah, Tapi Perang Voting: Interpelasi DAK NTB Kandas, Voting Terbuka Bongkar Siapa Bela Rakyat

“Saya minta agar para kepala daerah memastikan persoalan ini diselesaikan secepatnya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK tahap dua,”kata Tito dan juga Mantan Kapolri ini.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan terkait alih status menjadi PPPK telah dilakukan prosesnya sejak moratoriun penerimaan pekerja kontrak di lingkup pemerintahan. Sejak itu pula mekanisme pendataan dan seleksi dilakukan bertahap.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan seleksi tahap dua bagi para tenaga kontrak dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan bagi yang tidak lulus tahap pertama akan menjadi PPPK paruh waktu dengan regulasi yang sudah disiapkan dengan prioritas mereka yang terdata di BKN”, tegasnya.

Baca Juga :  Tuan Rumah Fornas 2025, Pj Gubernur NTB: Momentum Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yusron Hadi menekankan, seluruh proses sesuai regulasi pusat. Namun demikian pihaknya mengakomodir usulan berbagai pihak agar seluruh tenaga kontrak yang terdaftar di BKN menjadi PPPK selain seleksi melalui hasil tes.

“Misalnya mekanisme pengangkatan PPPK dengan kebijakan masa kerja dan lain lain,” tukasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru