SUMBAWAPOST.com, Mataram- Menjelang gelaran internasional MotoGP 2025 di Lombok, Polresta Mataram memperketat operasi cipta kondisi (Cipkon) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu malam (01/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan patroli di sejumlah kafe kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.
Dalam operasi itu, petugas menemukan beberapa kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Miras-miras ilegal ini langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Patroli ini tidak hanya menyita miras tanpa izin, tapi juga memberi himbauan kepada pengelola kafe agar menaati aturan penjualan miras dan menjaga keamanan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., usai kegiatan.
AKP Bagus menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan harkamtibmas, apalagi NTB tengah menjadi sorotan dunia dengan MotoGP 2025 yang diperkirakan akan mendatangkan ribuan wisatawan.
“Kami ingin memberikan kesan positif bagi para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.
Selain penyitaan miras ilegal, polisi memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan. Harapannya, langkah ini mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan MotoGP 2025 di Mandalika.












