Jangan Nekat, Kafe Penjual Miras Ilegal Disikat Polisi Sebelum MotoGP Mandalika 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Menjelang gelaran internasional MotoGP 2025 di Lombok, Polresta Mataram memperketat operasi cipta kondisi (Cipkon) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu malam (01/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan patroli di sejumlah kafe kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Dalam operasi itu, petugas menemukan beberapa kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Miras-miras ilegal ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Edarkan 63 Poket Ganja, Mahasiswa di Bima Diciduk Tim Kaisar Hitam

“Patroli ini tidak hanya menyita miras tanpa izin, tapi juga memberi himbauan kepada pengelola kafe agar menaati aturan penjualan miras dan menjaga keamanan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., usai kegiatan.

AKP Bagus menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan harkamtibmas, apalagi NTB tengah menjadi sorotan dunia dengan MotoGP 2025 yang diperkirakan akan mendatangkan ribuan wisatawan.

Baca Juga :  Sekda Abul Chair Ajak ASN NTB Jadi ‘KOLOTAN’

“Kami ingin memberikan kesan positif bagi para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.

Selain penyitaan miras ilegal, polisi memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan. Harapannya, langkah ini mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan MotoGP 2025 di Mandalika.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru