Jangan Nekat, Kafe Penjual Miras Ilegal Disikat Polisi Sebelum MotoGP Mandalika 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Menjelang gelaran internasional MotoGP 2025 di Lombok, Polresta Mataram memperketat operasi cipta kondisi (Cipkon) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu malam (01/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan patroli di sejumlah kafe kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Dalam operasi itu, petugas menemukan beberapa kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Miras-miras ilegal ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pentas Budaya HUT Dompu Ke-210: Panggung Meriah Pemersatu Ragam Etnis

“Patroli ini tidak hanya menyita miras tanpa izin, tapi juga memberi himbauan kepada pengelola kafe agar menaati aturan penjualan miras dan menjaga keamanan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., usai kegiatan.

AKP Bagus menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan harkamtibmas, apalagi NTB tengah menjadi sorotan dunia dengan MotoGP 2025 yang diperkirakan akan mendatangkan ribuan wisatawan.

Baca Juga :  Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

“Kami ingin memberikan kesan positif bagi para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.

Selain penyitaan miras ilegal, polisi memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan. Harapannya, langkah ini mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan MotoGP 2025 di Mandalika.

 

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Berita Terbaru