Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penarikan sewa toko dan lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima. Diduga, sebagian uang sewa yang dipungut dari para pedagang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Dalam kasus ini, ada dugaan kuat terjadi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Catur, dalam keterangan yang diterima media ini, 27 April 2025.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Umumkan Universitas Muhammadiyah Bima Kampus Terbaik di Bima dan Dompu

Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan para pedagang yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh calo untuk mendapatkan lapak. Nilai uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 45 juta per unit.

Praktik pungutan ini berlangsung sebelum dan sesudah pembangunan tempat berjualan, tepatnya antara tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga :  BI NTB dan Polres Kota Mataram Musnahkan 8.307 Lembar Uang Palsu

“Total lapak yang dibangun sekitar 140-an unit,” ungkap Catur, yang akrab disapa Yabo.

Ia menambahkan, seharusnya penarikan sewa tersebut mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam praktiknya, besaran sewa yang dibebankan kepada pedagang jauh melampaui ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru