Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penarikan sewa toko dan lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima. Diduga, sebagian uang sewa yang dipungut dari para pedagang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Dalam kasus ini, ada dugaan kuat terjadi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Catur, dalam keterangan yang diterima media ini, 27 April 2025.

Baca Juga :  Tersentuh Kondisi Warga, Dewan NTB Aji Maman Bantu Rumah Tak Layak dan Salurkan 2.000 Paket Sembako di Bima

Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan para pedagang yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh calo untuk mendapatkan lapak. Nilai uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 45 juta per unit.

Praktik pungutan ini berlangsung sebelum dan sesudah pembangunan tempat berjualan, tepatnya antara tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan Ke Dua untuk KPU Kabupaten Bima

“Total lapak yang dibangun sekitar 140-an unit,” ungkap Catur, yang akrab disapa Yabo.

Ia menambahkan, seharusnya penarikan sewa tersebut mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam praktiknya, besaran sewa yang dibebankan kepada pedagang jauh melampaui ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru