Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penarikan sewa toko dan lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima. Diduga, sebagian uang sewa yang dipungut dari para pedagang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Dalam kasus ini, ada dugaan kuat terjadi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Catur, dalam keterangan yang diterima media ini, 27 April 2025.

Baca Juga :  DPRD NTB Angkat Bicara, Nadirah Al-Habsyi Puji Fatwa MUI: Tiga Pajak Ini Haram Dipungut dari Rakyat

Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan para pedagang yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh calo untuk mendapatkan lapak. Nilai uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 45 juta per unit.

Praktik pungutan ini berlangsung sebelum dan sesudah pembangunan tempat berjualan, tepatnya antara tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Kukuhkan 28 Paskibraka NTB 2024

“Total lapak yang dibangun sekitar 140-an unit,” ungkap Catur, yang akrab disapa Yabo.

Ia menambahkan, seharusnya penarikan sewa tersebut mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam praktiknya, besaran sewa yang dibebankan kepada pedagang jauh melampaui ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru